JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menanggapi kebijakan pemerintah terkait biaya tambahan karena kenaikan harga avtur dunia.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, AP II selaku operator bandara akan meningkatkan pelayanan kepada penumpang pesawat dibandingkan saat pandemi Covid-19.
"Kami sendiri menyikapinya terhadap standardisasi pelayanan dan operasi bandara, kita tetap masih akan konsisten," ujar Awaluddin di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Harga Avtur Naik, Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Tarif Tiket Pesawat
Selama pandemi, industri penerbangan terdampak sehingga mengurangi beberapa pelayanan untuk menekan biaya yang dikeluarkan.
Namun, kini situasi sudah mulai kembali normal sehingga pelayanan yang tadinya dikurangi harus kembali diterapkan.
"Termasuk fasilitas, lift, eskalator, AC, semua. Kita ingin pastikan semua stardardisasi fasilitas dan infrastruktur harus dalam kondisi prima," ucapnya.
Baca juga: Harga Avtur Naik, Pengamat: Maskapai Penerbangan Dilematis
Dia menambahkan, hingga saat ini AP II belum memutuskan untuk menaikan biaya bandara yang dibebankan kepada penumpang atau passenger service charge (PSC).
"Tarif PSC belum, selama pandemi kita belum menyesuaikan," kata dia
Pasalnya, kebijakan biaya tambahan ini menjadi salah satu komponen kenaikan tarif tiket pesawat yang akan berdampak pada jumlah penumpang pesawat.
Sementara, saat ini pergerakan penumpang pesawat mulai mengalami pemulihan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan terkait pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau maskapai untuk mulai concern ke harga tiket. Ini jadi suatu yang jadi sorotan masyarakat saat ini," ucapnya.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, Maskapai Janji Tak Langgar Tarif Batas Atas