Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Berjalan, Penerima Manfaat JKP Sudah 1.076 Peserta

Kompas.com - 29/04/2022, 09:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melaporkan, sampai saat ini penerima manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada kuartal I-2022 sebanyak 1.076 peserta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Roswita Nilakurnia mengatakan, jumlah tersebut mengacu pada jumlah peserta JKP yang sudah menerima manfaat pertama.

"Setelahnya masih ada juga, sekitar 244 peserta menerima manfaat kedua. Sementara, sebanyak 62 perserta telah menerima manfaat ketiga. Jadi itu terus bergulir," kata dia dalam konferesi pers Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Menaker: Teman-teman yang Mengalami PHK Sudah Rasakan Manfaat JKP

Ia menceritakan, mereka yang sudah menerima manfaat kedua dan ketiga juga sudah mulai mengakses pasar kerja. Ada juga yang sudah di tahap penilaian dan tahap wawancara pekerjaan.

Roswita memerinci, dari jumlah peserta yang sudah menerima manfaat, sebanyak 820 orang telah di proses asesmen. Lalu, sebanyak 280 peserta sedang mengikuti konseling karir. Sedangkan sebanyak 37 orang dalam porses wawancara pekerjaan baru.

"Kalau ditanya apakah ada yang melaporkan sudah bekerja kembali, berdasarkan data kami dari sektor formal atau yang bekerja kembali di perusahaan lain itu tercatat di angka 6 peserta," urai dia.

Baca juga: Hingga 18 Maret, 208 Pekerja Ter-PHK Telah Terima Manfaat Dana JKP

Sementara itu, sebanyak 716 peserta tercatat sudah bekerja kembali, tapi di sektor informal, atau pekerja mandiri.

Meskipun demikian, berdasarkan keterangan dia, peserta JKP yang menjadi pekerja mandiri masih dapat menerima manfaat JKP. Sebab, kepesertaan ini mengacu pada pekerja penerima upah.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1,131 Triliun untuk Program JKP di 2022

Tantangan program baru JKP

Dalam menjalankan program ini, Roswinta mengaku menghadapi beberapa tantangan. Sebagai program baru tentunya masalah sosialisasi menjadi tantangan utama.

Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi secara masal tentang kepesertaan JKP ini sekaligus dengan tata cara klaim.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, ia juga mengusahakan untuk dapat melakukan klaim kolektif bila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sifatnya cukup masal.

"Kami berusaha melakukan klaim kolektif itu. Sudah dilakukan di Bali, jadi kami pick up service, kami kumpulkan bekerja sama dengan Disnaker setempat, untuk memastikan surat eligibilitas peserta, terkait dengan PHK. Jadi peserta bisa menerima manfaat," terang dia.

Baca juga: Pekerja Kena PHK Terlindungi JKP, Bos BP Jamsostek: RI Catatkan Sejarah Majunya Jaminan Sosial

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Whats New
Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Whats New
Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Whats New
Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Whats New
Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Whats New
United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

Whats New
Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Whats New
Cerita Jokowi, Dulu 'Dicuekin' Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Cerita Jokowi, Dulu "Dicuekin" Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Whats New
Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Whats New
Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Whats New
UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

Whats New
Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak 'Cuan'

Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak "Cuan"

Whats New
Soal 'Predatory Pricing', Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Soal "Predatory Pricing", Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com