Selanjutnya Roswita juga melakukan edukasi dan mediasi dengan mediator karena syarat untuk mengurus keterangan PHK memang harus di-endorse ke Disnaker dan mediator setempat.
"Dari sisi help desk, memang belum semua lapisan terinformasikan dengan program ini. Jadi, kami aktif melakukan sosialisasi terhadap pemberi kerja dan peserta itu sendiiri," tandas dia.
Sedikit catatan, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan baru dilaksanakan sejak 11 Februari 2022.
Adapun, jumlah kepesertaan JKP hingga kuartal I-2022 ini sebanyak 10,98 juta peserta. Dari jumlah tersebut pendapatan iuran yang tercatat sebanyak Rp 1,95 triliun. Sedangkan jumlah aset untuk program JKP senilai Rp 7,96 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.