JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk cokelat telur Kinder atau Kinder Joy dapat beredar kembali di Tanah Air.
Hal ini menyusul adanya penelusuran lebih lanjut yang dilakukan BPOM atas sejumlah produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia.
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut Negatif cemaran Salmonella," demikian penjelasan BPOM dikutip Kompas.com lewat siaran resminya, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Mengenal Ferrero, Perusahaan Raksasa Dunia di Balik Cokelat Kinder Joy
Berdasarkan hasil sampling tersebut BPOM menyatakan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls yang sebelumnya dihentikan sementara waktu peredarannya, kini dapat beredar kembali di Indonesia.
BPOM juga mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Untuk diketahui, sebelumnya BPOM sempat menghentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara waktu.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dugaan kasus bakteri Salmonella yang mengontaminasi produk olahan cokelat di Inggris.
Baca juga: BPOM: Peredaran Coklat Kinder Dihentikan Sementara, Sampai Tak Terbukti Mengandung Salmonella
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.