Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamkrindo Catat Penjaminan KUR Sebesar Rp 51,44 Triliun Kuartal I-2022

Kompas.com - 03/05/2022, 14:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jamkrindo mencatatkan sampai kuartal I-2022 telah merealisasikan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 51,44 triliun.

Angka ini naik 72 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang ada di angka Rp 29,88 triliun.

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, Jamkrindo berkomitmen menyukseskan program pemerintah yang dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

Baca juga: Program PEN, Jamkrindo Lakukan Penjaminan Kredit UMKM Rp 6,5 Triliun

Jamkrindo melakukan usaha tersebut melalui penjaminan Kredit Modal Kerja PEN dan penjaminan Kredit Usaha Rakyat.

Lebih jauh, ia mengapresiasi komitmen pemerintah dalam melakukan pengembangan UMKM dengan berbagai bauran kebijakan, termasuk salah satunya program KUR.

”KUR merupakan program yang sangat strategis untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Kami sangat berterima kasih karena telah dipercaya untuk terlibat dalam program KUR,” ujar dia dalam siaran pers dikutip Kompas.com, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Jamkrindo Beri Dukungan Bagi UMKM agar Pulih dari Dampak Pandemi

Selama tahun 2022, Putrama menuturkan, berbagai strategi telah dipersiapkan untuk mendukung target penyaluran KUR nasional.

Antara lain, perusahaannya melakukan pengembangan sistem penjaminan, optimalisasi SDM di seluruh unit kerja perusahaan, peningkatan layanan perusahaan, serta penguatan kolaborasi dengan mitra penyalur KUR.

“Dengan berbagai inovasi dan kolaborasi yang kami lakukan dengan segenap mitra penyalur KUR, kami berharap dapat memberikan pelayanan penjaminan dengan akses yang semakin mudah, sehingga pada akhirnya dapat mendukung target penyaluran KUR nasional,” katanya.

Baca juga: Jamkrindo Lakukan Penjaminan Kredit Program PEN Rp 14,4 Triliun

 

Kredit Modal Kerja

Ia menyebut, selain melakukan penjaminan kredit kredit KUR, Jamkrindo juga melakukan penjaminan kredit lainnya, antara lain Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta penjaminan non program lainnya seperti penjaminan kredit mikro, kredit konstruksi, kredit umum dan lain-lain.

“Kami berkomitmen untuk berkontribusi untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM, dengan menjembatani lebih banyak UMKM feasible memperoleh akses keuangan dengan layanan penjaminan,” ujarnya.

Pemberdayaan UMKM

Ia membeberkan, Jamkrindo juga aktif melakukan pemberdayaan UMKM dan pendampingan UMKM agar bisa naik kelas.

Beberapa pendampingan yang telah dilakukan perusahaan antara lain, pendampingan kelompok Petani Mete di Larantuka, kelompok Asosiasi Homestay Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, dan pendampingan petani kopi di Garut, Jawa Barat.

Di Ciletuh pendampingan yang dilakukan menjadi satu rangkaian dalam kegiatan kampanye anti sampah plastik berkelanjutan.

“Pendampingan ini secara berkelanjutan kami lakukan sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com