Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal WFH Setelah Libur Lebaran, Ini Respons Organisasi Pekerja

Kompas.com - 09/05/2022, 08:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbauan Menteri Ketenagakerjaan agar perusahaan mengizinkan para pekerja untuk bisa bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama seminggu dinilai sebagai keputusan yang tepat bagi para pekerja.

Menurut Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, anjuran tersebut sepatutnya dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan, tanpa harus melakukan perundingan dengan pekerja atau SP/SB terlebih dahulu.

“Menurut saya, seharusnya alasan utama usulan WFH tersebut adalah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 adalah upaya preventif, selain itu juga agar tidak terjadi penumpukkan pada proses arus balik di jalan,” kata Timboel kepada Kompas.com, dalam pesan singkat Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Menpan RB Sebut PNS Lanjut WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

Timboel menambahkan, kebijakan ini bisa diambil tanpa perlu persetujuan dengan pekerja, serikat pekerja, dan serikat buruh. Sebab, kebijakan ini memastikan seluruh pekerja masuk kerja normal pada posisi sehat sehingga bisa lebih produktif dan proses produksi tidak terganggu ke depannya.

“Jadi imbauan ini lebih ditekankan pada upaya preventif agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalkan. Saya kira ini bisa disetujui berdasarkan kebijakan sepihak manajemen perusahaan saja, tanpa harus ada kesepakatan dengan pekerja, serikat pekerja, dan serikat buruh,” ujar dia.

Menurut Timboel, usulan ini penting untuk disetujui oleh perusahaan berdasarkan minimal dua kriteria, pertama, memberikan kesempatan untuk Work From Home (WFH) bagi pekerja yang benar-benar mudik, sementara yang tidak mudik bisa masuk kerja seperti biasa.

“Ini diperlukan agar pekerja yang mudik bisa beristirahat juga selagi WFH dari rumah, agar tetap produktif dalam bekerja nantinya. Untuk pekerjaan yang bersifat pelayanan publik secara langsung, bagi pekerja yang tidak mudik dan sehat bisa membantu menggantikan sementara pekerja yang mudik,” tambah Timboel.

Kedua, diberikan kesempatan WFH untuk pekerja yang mengalami kurang sehat, walaupun pekerja tersebut tidak mudik. Dia bilang, hal tersebut sangat penting untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

“Tentunya hal ini dibutuhkan kejujuran pekerja sehingga seluruh pekerja di perusahaan bisa tetap sehat. Jangan sampai ada pekerja yang sedang demam, batuk, atau flu memaksakan diri masuk kerja,” tambah dia.

Ia berharap segala kebijakan yang diambil pemerintah, diimplementasikan oleh perusahaan – perusahaan. Dengan demikian, ekonomi Indonesia bisa recovery, target pertumbuhan ekonomi tercapai, dan ketersediaan lapangan kerja terus tercipta.

Baca juga: Menaker Sarankan Pengusaha Terapkan WFH untuk Urai Kemacetan saat Arus Balik Lebaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com