Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Minta ASN Tetap Loyal ke Penjabat Kepala Daerah

Kompas.com - 15/05/2022, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran pesta demokrasi di Indonesia akan berlangsung pada 2024. Namun euforia sudah terasa karena banyak kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023. Sebagai gantinya, Pemerintah menunjuk penjabat kepala daerah hingga 2024.

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu netral dan loyal siapapun pemimpinnya. Hal itu ia ungkapkan dalam Diskusi Forum XYZ yang diselenggarakan oleh Harian Kompas.

"ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah. Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang mulai Besok

Selain itu kata Tjahjo, penjabat kepala daerah harus memahami berbagai isu strategis sebagai kepala daerah. Hal ini tentunya untuk mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Adapun isu tersebut meliputi enam hal, yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan good governance.

Selain itu, penjabat kepala daerah juga dinilai perlu melakukan konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.

Tjahjo mengatakan penjabat kepala daerah juga harus bisa memastikan pelaksanaan yang terkait dengan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintah di daerah sejalan dengan pembangunan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.

Ia juga memberikan rekomendasi untuk dipedomani oleh 101 penjabat kepala daerah yang akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 penjabat kepala daerah pada 2023.

"Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif," lanjut Tjahjo.

Baca juga: Jokowi Bertemu Elon Musk, Ini yang Dibahas

Kedua, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing. Ketiga, memastikan peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN.

Keempat, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi atau Pemilu 2024.

Melalui rekomendasi tersebut, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik.

"Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah," pungkasnya.

Baca juga: Cuci Gudang, Bea Cukai Lelang 32 Mobil secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com