Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPR Gelar Rapat Evaluasi Berkala Soal Moratorium Ekspor CPO

Kompas.com - 17/05/2022, 12:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut larangan ekspor beberapa produk kelapa minyak.

Permintaan pencabutan tersebut mereka sampaikan melalui surat terbuka yang ditandatangani 17 pengurus Aspekpir Indonesia. Aspekpir menilai tidak ada gejolak dan kelangkaan minyak goreng saat Hari Raya Idul Fitri lantaran telah terpenuhinya stok minyak goreng dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com