Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut larangan ekspor beberapa produk kelapa minyak.
Permintaan pencabutan tersebut mereka sampaikan melalui surat terbuka yang ditandatangani 17 pengurus Aspekpir Indonesia. Aspekpir menilai tidak ada gejolak dan kelangkaan minyak goreng saat Hari Raya Idul Fitri lantaran telah terpenuhinya stok minyak goreng dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.