Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp 13,2 Triliun

Kompas.com - 18/05/2022, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total outstanding pinjaman fintech lending ke UMKM mencapai Rp 13,2 triliun per Maret 2022.

"OJK terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," tulis OJK dalam unggahan Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Kompas.com Rabu (17/5/2022).

Lebih lanjut, OJK melaporkan total penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM ini mencakup 36 persen dari total pinjaman.

OJK melaporkan, per Maret 2022 total outstanding pinjaman fintech berada di angka Rp 36,6 triliun.

Baca juga: IHSG Lanjutkan Penguatan Pagi Ini, Rupiah Masih Lesu

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,5 triliun disalurkan ke UMKM perseorangan. Sedangkan sebanyak Rp 3,7 triliun diberikan ke badan usaha UMKM. Dengan begitu, total pinjaman ke UMKM sebanyak Rp 13,2 triliun

Adapun, jumlah rekening penerima pinjaman UMKM perseorangan mencapai 3,1 juta rekening. Sedangkan jumlah rekening penerima pinjaman UMKM Badan usaha sebanyak 2.500 rekening.

Secara total, jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau sekitar 24 persen dari total rekening.

Sementara itu, sebanyak Rp 21,8 triliun disalurkan fintech ke penerima perseorangan non UMKM. Sedangkan, sebanyak Rp 1,6 triliun disalurkan ke badan usaha non UMKM. Jumlah ini masih mencakup 64 persen dari total outstanding fintech.

Dari jumlah rekening, penerima pinjaman perseorangan non UMKM ada sebanyak 9,7 juta rekening. Sedangkan, penerima pinjamanan badan usaha non UMKM memiliki jumlah rekening sebanyak 19.200 rekening.

Baca juga: Kemenhub Sebut Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek Bakal Ditambah

Secara total, total rekening penerima pinjaman perseorangan mencapai sebanyak 12,8 juta. Sementara secara total, jumlah rekening penerima pinjaman badan usaha mencatatkan 21.700 rekening.

"Hadirnya fintech lending diharapkan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa," tulis mereka.

Berdasarkan data yang dimiliki OJK, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending di luar Pulau Jawa sebesar Rp 4,4 triliun. Jumlah ini baru mencapai 24 persen dari total pinjaman sampai Maret 2022.

Sebagai gambaran, jumlah ini masih tertinggal dengan jumlah penyaluran pinjaman di Pulau Jawa mencapai 18,5 triliun.

Secara jumlah, penerima pinjaman di luar Pulau Jawa sebanyak 3,52 juta orang. Angka itu berbanding dengan jumlah penerima pinjaman di Pulau Jawa sebanyak 13,51 juta orang.

"Ke depan OJK akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif seperti UMKM, terutama yang berada di luar Pulau Jawa. Bersama tumbuhkan UMKM dalam negeri," tandas mereka.

Baca juga: MLFF Bakal Gantikan E-toll, Bayar Tol Tak Perlu Berhenti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com