Inilah salah satu tujuan diterbitkannya Perpres No 2 Tahun 2022 yang resmi berlaku sejak 3 Januari 2022, sebuah langkah strategis sekaligus janji pemerintah menyediakan akses kewirausahaan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Alhasil, sesuatu akan indah pada waktunya. Kewirausahaan tidak akan lagi mahal dan eksklusif.
"Kewirausahaan untuk semua" pun tidak hanya menjadi jargon dan angan-angan semata. Itu harapannya.
Apakah itu sudah cukup? Belum. PLUT bukan segala-galanya. Dengan fungsinya sebagai "entrepreneurship ecosystem enabler", PLUT tidak bisa sendirian. Butuh kita semua untuk ikut andil bersama dengan pemerintah.
Minimal media, pelaku usaha, komunitas bisnis, industri besar, dan institusi pendidikan harus merapat guna mewujudkan wirausaha untuk Indonesia Maju!
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat dimulai dari "kewirausahaan untuk semua". Semoga!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.