Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPKS Sambut Baik Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kompas.com - 20/05/2022, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut baik atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng (migor).

Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Jokowi sempat melarang ekspor minyak goreng beserta produk turunanya sejak sejak 28 April lalu.

Namun Jokowi menarik kembali larangan itu sehingga kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan baku lainnya bisa tetap dieskpor per tanggal 23 Mei 2022 ke depan.

Baca juga: Jokowi Cabut Ekspor Minyak Goreng, Ikappi Ungkap Kekecewaan

"Terimakasih kepada bapak Presiden yang sudah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit. Kami mengapresiasi atas pernyataan bapak Presiden untuk pencabutan larangan ini sehingga para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali," ujar Sekjen SPKS Mansuetus Darto dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Pak Jokowi, Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Warung

Di sisi lain, Mansuetus Darto menuturkan, pihaknya berharap, ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perdagangan untuk merubah tata kelola sawit indonesia serta memperbaiki tata kelola BPDPKS.

Dia menilai selama ini tata kelola BPDPKS hanya berpihak kepada segolongan orang tertentu.

"Ini juga menjadi point kami saat bertemu bapak presiden di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk pembenahan regulasi dan BPDPKS," ungkap Mansuetus Darto.

Baca juga: Larangan Ekspor Belum Mempan, Harga Minyak Goreng Masih Saja Mahal

 

Alasan Jokowi cabut larangan ekspor minyak goreng

Untuk diketahui juga, Presiden Jokowi turut membeberkan stok pasokan minyak goreng dalam negeri.

Dia membeberkan, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan juga berdasarkan laporan yang ia terima, pasokan minyak goreng terus bertambah.

Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya, dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan hanya mencapai 65.000 ton.

Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan minyak goreng mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan RI.

Baca juga: Cara Mendapatkan Minyak Goreng Rakyat Rp 14.000 Per Liter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com