Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SPKS Sambut Baik Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Jokowi sempat melarang ekspor minyak goreng beserta produk turunanya sejak sejak 28 April lalu.

Namun Jokowi menarik kembali larangan itu sehingga kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan baku lainnya bisa tetap dieskpor per tanggal 23 Mei 2022 ke depan.

"Terimakasih kepada bapak Presiden yang sudah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit. Kami mengapresiasi atas pernyataan bapak Presiden untuk pencabutan larangan ini sehingga para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali," ujar Sekjen SPKS Mansuetus Darto dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Di sisi lain, Mansuetus Darto menuturkan, pihaknya berharap, ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perdagangan untuk merubah tata kelola sawit indonesia serta memperbaiki tata kelola BPDPKS.

Dia menilai selama ini tata kelola BPDPKS hanya berpihak kepada segolongan orang tertentu.

"Ini juga menjadi point kami saat bertemu bapak presiden di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk pembenahan regulasi dan BPDPKS," ungkap Mansuetus Darto.

Alasan Jokowi cabut larangan ekspor minyak goreng

Untuk diketahui juga, Presiden Jokowi turut membeberkan stok pasokan minyak goreng dalam negeri.

Dia membeberkan, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan juga berdasarkan laporan yang ia terima, pasokan minyak goreng terus bertambah.

Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya, dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan hanya mencapai 65.000 ton.

Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan minyak goreng mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan RI.


Selain itu, juga terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.

Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800 per liter, dan setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 - Rp 17.600 per liter.

"Oleh karena itu, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," ujar Presiden Joko Widodo saat jumpa pers, Kamis (19/5/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/05/20/063000526/spks-sambut-baik-keputusan-jokowi-cabut-larangan-ekspor-minyak-goreng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke