Oleh: Fauzi Ramadhan dan Fandhi Gautama
KOMPAS.com - Istilah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentu tidak asing terdengar oleh kita. Sering kali kita menemukannya dalam iklan-iklan pemerintah, pemasaran penjualan usaha, dan lain sebagainya.
Spanduk-spanduk yang berseliweran di pinggir jalan pun tak jarang menggunakan istilah tersebut. Lantas, apa sebenarnya UMKM itu?
Secara definisi, UMKM merupakan salah satu model kegiatan perdagangan yang biasanya dilakukan oleh individu dengan badan usaha yang lebih kecil atau disebut mikro.
Meskipun tergolong usaha dagang kecil, bukan berarti UMKM tidak dapat berkiprah mensejahterakan ekonomi suatu negara.
Namun, agar dapat menjual produk yang dijajakan ke khalayak yang lebih luas, para pelaku UMKM perlu mempromosikan dan menjajakannya di berbagai tempat, salah satunya di E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dirilis pada 24 Maret lalu.
Hal ini lantas diinformasikan melalui siniar (podcast) Smart Inspiration edisi Smart Information episode “Aplikasi E-Katalog UMKM untuk Belanja Pemerintah Telah Diluncurkan” di Spotify.
Smart Inspiration merupakan siniar persembahan Medio Podcast Network by KG Media bersama KG Radio Network yang menyajikan informasi strategis seputar memulai dan menjalankan bisnis, serta menyuguhkan elaborasi perspektif dalam upaya menghadirkan keseimbangan hidup yang berkualitas dan berbahagia.
Melansir booklet bertajuk Bangga UMKM: Buku Panduan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Koperasi dan UMKM yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, E-Katalog atau Katalog Elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi UMKM berupa daftar, jenis, dan spesifikasi teknis.
Baca juga: LKPP Pangkas Proses Bisnis agar Produk UMKM Bisa Muncul di E-Katalog Pemerintah
Selain itu, E-Katalog juga menyediakan informasi apakah UMKM sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI); dengan kategorisasi berupa produk dalam negeri, produk industri hijau, negara asal, harga, penyedia, serta informasi lainnya terkait barang/jasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.