Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Penyaluran Bansos di 26 Pemda Bermasalah

Kompas.com - 25/05/2022, 16:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos) berbentuk Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT DD) periode tahun 2021.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Semester II Tahun 2021, BPK menemukan permasalahan tersebut ada di 26 pemerintah daerah (Pemda).

"Terdapat permasalahan pada 26 pemda terkait aspek penyaluran program perlinsos melalui BLT-DD," sebut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: BPK Temukan Permasalahan Pada BP Tapera, Apa Itu?

Beberapa masalah tersebut, yakni penyaluran BLT-DD kepada KPM yang tidak sesuai dengan kriteria, duplikasi penerima, KPM BLT-DD menerima bansos lainnya, nilai yang diterima KPM tidak tepat jumlah dan penyaluran terlambat dilaksanakan.

"Hal tersebut mengakibatkan penyaluran BLT-DD tidak tepat sasaran, penggunaan dana BLT-DD tidak sesuai peruntukkannya, potensi BLT-DD tidak diterima oleh masyarakat, serta BLT-DD tidak dapat segera dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat," sebut BPK.

Selain itu, terdapat permasalahan pada 27 pemda terkait aspek perencanaan dan penganggaran program perlinsos melalui BLT-DD.

Permasalahan tersebut seperti pendataan KPM BLT-DD tidak sesuai ketentuan, verifikasi dan validasi atas data KPM BLT-DD belum memadai dan daftar KPM belum disahkan, serta pemerintah desa tidak memublikasikan daftar KPM-BLT DD kepada masyarakat.

Baca juga: BPK Ungkap Ada 6.011 Masalah di APBN 2021, Nilainya Capai Rp 31,34 Triliun

Kemudian, terdapat desa terlambat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan termasuk didalamnya BLT-DD, serta penganggaran tidak memprioritaskan warga yang masuk dalam DTKS dan belum menerima bantuan.

"Hal tersebut mengakibatkan hasil pendataan belum sepenuhnya valid, penyaluran BLT-DD berisiko tidak tepat sasaran, dan pengawasan dari masyarakat atas proses penetapan KPM dan penyaluran BLT-DD menjadi kurang optimal," tulis hasil pemeriksaan.Di sisi lain, terdapat permasalahan pada 21 pemda terkait aspek pelaporan dan pertanggungjawaban program perlinsos melalui BLT-DD.

Hal itu, yakni penyusunan laporan realisasi BLT-DD oleh pemerintah desa belum tertib dan tepat waktu, bukti pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD tidak lengkap/tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan kegiatan BLT-DD berpotensi tidak terpantau oleh pemda serta pelaporan dan pertanggungjawaban BLT-DD belum menggambarkan kondisi pengelolaan BLT-DD yang senyatanya.

Di sisi lain, terdapat permasalahan pada 26 pemda terkait aspek money program perlinsos melalui BLT-DD, seperti pembinaan dan pengawasan yang dilakukan dinas terkait dan kecamatan terhadap pengelolaan BLT-DD belum optimal, belum didukung dengan regulasi pelaksanaan teknis yang memadai, dan inspektorat belum/kurang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLT-DD.

"Hal tersebut mengakibatkan pemerintah kabupaten (pemkab) tidak dapat segera mengetahui permasalahan yang terjadi dengan perencanaan, penganggaran, pendataan, penyaluran, dan pertanggungjawaban BLT-DD, serta terdapat risiko penyaluran BLT-DT tidak tepat kriteria, tepat waktu, dan tepat jumlah," tulis BPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com