Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai 2022 untuk Mobil dan Motor

Kompas.com - 30/05/2022, 13:28 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Ketentuan mengenai tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022 penting diketahui bagi Anda yang hendak memanfaatkan layanan parkir di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Tarif parkir mobil menginap di Bandara Ngurah Rai berbeda dengan besaran yang dikenakan untuk tarif parkir motor Bandara Ngurah Rai.

Terkait hal ini, biaya parkir inap Bandara Ngurah Rai mengacu pada ketentuan tarif parkir reguler, karena Bandara Ngurah Rai tidak mengatur tarif khusus untuk parkir inap.

Baca juga: Heboh Parkir di Bandara Ngurah Rai Bayar Rp 9,6 Juta, Ini Faktanya

Selain itu, Anda juga akan dikenai biaya tambahan jika memanfaatkan layanan parkir premium Bandara Ngurah Rai. Biaya tambahan juga berlaku bagi Anda yang kehilangan karcis parkir.

Artikel ini akan mengulas beberapa informasi terkait hal tersebut, dikutip dari laman resmi bali-airport.com pada Senin (30/5/2022).

Lokasi parkir Bandara Ngurah Rai

Peta tempat parkir Bandara Ngurah Rai juga penting diketahui bagi Anda yang mencari informasi seputar tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022.

Pasalnya, tarif yang berlaku berbeda-beda. Karena itu, jangan sampai salah memilih lokasi parkir sesuai kebutuhan kendaraan Anda.

Baca juga: Cek Tarif Parkir Inap Bandara Juanda 2022 untuk Mobil dan Motor

Berikut lokasi parkir kendaraan bermotor roda 2 (sepeda motor) di Bandara Ngurah Rai:

  • Berlokasi di sisi utara dari area landside bandar udara.
  • Gedung parkir terdiri dari 4 bangunan masing-masing 2 lantai dengan total kapasitas 2.140 kendaraan bermotor roda 2.
  • Parkir terbuka dengan kapasitas 1.553 kendaraan bermotor roda 2.

Sementara itu, parkir kendaraan bermotor roda 4 atau lebih (mobil atau bus) terdiri dari gedung parkir bertingkat (MLCP), area parkir premium, dan area parkir bus.

Berikut informasi seputar gedung parkir bertingkat (MLCP) Bandara Ngurah Rai:

  • Terletak sisi utara Terminal Kedatangan Internasional dan di sisi utara Terminal Domestik.
  • Area parkir dengan 5 lantai di setiap gedung.
  • Dapat menampung sebanyak 730 unit kendaraan di MLCP Terminal Internasional dan 1.011 unit kendaraan di MLCP Terminal Domestik.

Baca juga: Cek Tarif Parkir Inap dan Harian di Bandara Soekarno-Hatta 2022

Adapun lokasi parkir premium Bandara Ngurah Rai adalah sebagai berikut:

  • Terletak depan Terminal Keberangkatan Domestik dan di dekat Restoran Solaria.
  • Tempat parkir terbuka.
  • Dapat menampung sebanyak 100 dan 96 unit kendaraan roda 4.

Sedangkan area parkir bus meliputi:

  • Terletak di sisi utara Gedung MLCP Terminal Domestik.
  • Tempat parkir terbuka.
  • Dapat menampung sebanyak 35 unit kendaraan roda 6 (bus dan/truk) dan 50 unit kendaraan roda 4.

Tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022

Tarif parkir motor Bandara Ngurah Rai adalah sebagai berikut:

  • 0 -12 Jam: Rp 4.000
  • Progresif per 1 Jam: Rp 2.000
  • Denda kehilangan karcis: Rp 50.000

Baca juga: Grab dan GoCar Bandara Soekarno-Hatta: Cara Pesan, Tarif, Titik Jemput

Biaya parkir inap Bandara Ngurah Rai mengacu pada aturan tarif reguler, termasuk untuk motor. Artinya, Anda yang memarkir motor hingga menginap akan dikenakan biaya sesuai akumulasi tarif per jamnya.

Sementara tarif parkir Bandara Ngurah Rai 2022 untuk mobil adalah sebagai berikut:

  • 0 - 1 Jam: Rp 10.000
  • Progresif per 1 Jam: Rp 5.000
  • Denda kehilangan karcis: Rp 100.000

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk tarif parkir mobil menginap di Bandara Ngurah Rai yang akan dikenakan biaya parkir per jam.

Sedangkan tarif parkir kendaraan bermotor roda 6 atau lebih (bus dan/atau truk) adalah sebagai berikut:

  • 0 - 1 Jam: Rp 15.000
  • Progresif per 1 Jam: Rp 5.000
  • Denda kehilangan karcis: Rp 100.000

Terakhir, tarif parkir premium Bandara Ngurah Rai untuk mobil adalah Rp 30.000 per sekali masuk area premium ditambah dengan akumulasi tarif parkir reguler. Adapun denda karcis parkir hilang yakni Rp 100.000.

Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com