Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jokowi Resmi Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya | Aturan soal BUMN yang Baru

Kompas.com - 14/06/2022, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Kenaikan tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga kaya. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pelanggan listrik bersubsidi dan pelanggan rumah tangga dengan golongan daya 900-2.200 VA (R1) tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Sebaliknya, kenaikan tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga golongan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Jumlahnya sekitar 2,5 juta pelanggan atau 3 persen dari total pelanggan PLN. 

"Yang subsidi tidak sama sekali kami sentuh, artinya tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga di dalamnya karena masih ada pertimbangan untuk tetap menjaga daya beli saudara-saudara kita tersebut," ujar Rida dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Selengkapnya simak di sini

4. Resmi, Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Naik Mulai 1 Juli 2022

Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Kenaikan tarif listrik ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022 mendatang. Kenaikan tarif tersebut terjadi seiring dengan mulai diterapkannya sistem tariff adjustment atau penyesuaian tarif tenaga listrik pada kuartal III-2022 atau periode Juli-September 2022.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mangatakan, kenaikan tarif listrik pada kategori rumah tangga orang kaya dan pemerintah tersebut jumlahnya sekitar 2,5 juta pelanggan atau hanya 3 persen dari total pelanggan PLN.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tariff adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/06/2022).

Baca selengkapnya di sini

5. Anak Usaha BUMN RNI Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratan dan Posisinya

Bagi kamu yang tertarik untuk bergabung dan berkarir di anak perusahaan milik pemerintah alias BUMN, simak lowongan yang satu ini.

PT Rajawali Nusindo yang merupakan anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia ( Persero ) membuka lowongan kerja untuk lulusan minimal SMA/ Sederajat hingga lulusan Diploma (D3).

Dengan didukung oleh 43 cabang yang bergerak dalam bidang distribusi, perdagangan & tersebar seluruh Indonesia, perusahaan ini berupaya menjadi market leader dalam penyaluran produk konsumsi, alat kesehatan (alkes), produk farmasi, hasil perkebunan serta alat sarana perkebunan unggulan.

Mengutip dari akun media sosial instagram resminya @rajawalinusindo.id, Senin (13/6/2022), posisi yang dibutuhkan adalah Marketing Medical Consumable, Sales Healthcare dan Sales Consumer, dan Loper.

Simak persyaratannya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com