Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi, seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
3. Akun layanan konsumen palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.
Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
4. Tawaran menjadi agen laku pandai
Penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentrasnfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.
OJK menekankan, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.