Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Batas Usia Pensiun TNI | Kondisi Ekonomi Indonesia

Kompas.com - 23/06/2022, 05:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Selengkapnya baca di sini

4. Beda dari Lutfi, Mendag Zulhas Bilang Tak Ada Mafia Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah bahwa kenaikan harga minyak goreng atau migor disebabkan adanya ulah mafia (mafia minyak goreng).

Pernyataan Zulkifli Hasan ini berbeda dengan Mendag pendahulunya, Muhammad Lutfi, yang sempat menyebutkan bahwa meroketnya harga minyak goreng salah satunya akibat permainan para mafia.

Lutfi bahkan berjanji akan mengumumkan nama mafia minyak goreng dan menyeretnya ke meja hijau, namun janjinya tersebut belum sempat ditunaikan hingga posisinya sebagai Mendag diganti Zulkifli Hasan.

Menurut Ketum Partai Amanat Nasional ini, lonjakan harga minyak murni disebabkan karena mekanisme pasar serta adanya keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi gejolak tersebut.

Selengkapnya baca di sini

5. Harga Emas Antam Anjlok Rp 6.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk anjlok Rp 6.000 per gram pada hari ini, Rabu (22/6/2022). Kini emas Antam menjadi seharga Rp 993.000 per gram, merosot setelah sejak akhir pekan lalu terus bertahan di Rp 999.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, harga buyback juga terpantau anjlok Rp 5.000 per gram menjadi sebesar Rp 871.000 per gram dari sebelumnya Rp 876.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. Meski demikian, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com