Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2022, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif listrik PLN akan naik untuk sebagian pelanggan golongan non-subsidi per 1 Juli 2022. Kenaikan hanya berlaku untuk golongan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.

Secara rinci, kenaikan tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan golongan rumah tangga R2 dan R3, serta golongan pemerintah P1, P2, dan P3. Sementara tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan industri, termasuk pelanggan subsidi tidak mengalami kenaikan.

Pada dasarnya, tarif listrik pelanggan non-subsidi mengikuti mekanisme penyesuaian tarif atau tariff adjustment per 3 bulan. Namun, selama 5 tahun atau sejak 2017 pemerintah tidak melakukan penyesuaian tarif meski harga komoditas energi terus merangkak naik.

Baca juga: Terus Tumbuh, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Capai 14 Juta

Kini seiring dengan terjadinya kenaikan harga komoditas, sejumlah makro ekonomi yang menjadi indikator penyesuaian tarif dasar listrik pun meningkat, seperti rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), kurs, inflasi, dan harga batu bara.

Oleh sebab itu, seiring dengan semakin tingginya gap antara tarif listrik yang berlaku saat ini dengan harga keekonomiannya, diputuskan untuk kembali menerapkan tariff adjustment pada beberapa golongan pelanggan non-subsidi per 1 Juli 2022.

Berikut perbandingan tarif listrik golongan rumah tangga dan pemerintah yang akan mengalami kenaikan:

1. Pelanggan rumah tangga R2 (3.500 VA-5.500 VA)

- Tarif saat ini: Rp 1.444,70 per kWh

- Tarif per 1 Juli: naik 17,63 persen menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga R3 (6.600 VA-ke atas)

- Tarif saat ini: Rp 1.444,70 per kWh

- Tarif per 1 Juli: naik 17,63 persen menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 346.000 per bulan.

Baca juga: Aset Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang, Pemerintah Tak Patah Arang

3. Pelanggan pemerintah P1 (6.600 VA-200 kVA)

- Tarif saaat ini: Rp 1.444,70 per kWh

- Tarif per 1 Juli: naik 17,63 persen menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 978.000 per bulan.

4. Pelanggan pemerintah P2 (200 kVa ke atas)

- Tari saat ini: Rp 1.114,74 per kWh

- Tarif per 1 Juli: naik 36,61 persen menjadi Rp 1.522,88 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 38,5 juta per bulan.

5. Pelanggan pemerintah P3

- Tarif saat ini: Rp 1.444,70 per kWh

- Tarif per 1 Juli: naik 17,63 persen menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 271.000 per bulan.

Baca juga: Perbankan Digital Tumbuh Pesat, Bagaimana dengan Transaksi Kartu ATM dan Kredit?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Gen Z dan Milenial, Yuk Manfaatkan Bonus Akhir Tahun untuk Investasi

Spend Smart
Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Whats New
Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Faktor Apa yang Menyebabkan Pendapatan Per Kapita Penduduk Brunai Tinggi?

Whats New
Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Whats New
Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Whats New
RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

RS MH Thamrin Cileungsi dan PT Universal Agri Bisnisindo Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja

Rilis
Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Guna Reka Cemerlang Berkolaborasi dengan Stratus dan Awanio, Dukung Percepatan Bisnis di Era Transformasi Digital

Whats New
KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

KPK Lelang Barang Hasil Gratifikasi, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, hingga PS5

Whats New
Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Simak, Ini Daftar Biaya Admin BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Harga Emas Antam Sepekan, Sempat Sentuh Rekor Tertinggi, lalu Ambles

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 Desember 2023

Spend Smart
6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

6 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, Ada ARTO, BUKA, hingga MDKA

Whats New
Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Cek, Ini Limit Transaksi Harian Bank BCA Terbaru per 19 Januari 2024

Whats New
Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dapat Diusahakan dengan Cara Apa?

Whats New
Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Pengertian Pendapatan Per Kapita, Kegunaan, dan Rumusnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com