Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Restrukturisasi, Utang Garuda Indonesia Berkurang jadi Rp 75,67 Triliun

Kompas.com - 28/06/2022, 21:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan berkurang setelah proses restrukturisasi dari 10,1 miliar dollar AS menjadi 5,1 miliar dollar AS atau setara Rp 75,67 triliun.

Dengan demikian, setelah restrukturisasi ini Garuda Indonesia hanya perlu membayar sekitar Rp 75,67 triliun sesuai dengan skema yang telah disetujui dengan kreditur.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penurunan nominal utang Garuda Indonesia ini secara presentase berkurang 81 persen. Namun secara nilai hanya berkurang 50 persen dari total utang sebelum restrukturisasi.

Baca juga: Punya Utang Rp 138 Triliun, Garuda Indonesia Ungkap 8 Skema Pembayaran yang Disiapkan

Perbedaan angka ini dikarenakan skema pembayaran utang Garuda Indonesia dari bank himbara dan bank swasta dikonversikan menjadi long term loan sehingga persentase dari nominal value lebih rendah.

"Kita mendapatkan pengurangan utang sebesar 81 persen, jadi utang secara net percent value yaitu turun 81 persen. Kalau kita gunakan nominal value turunnya 50 persen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

"Tapi saya ingin tekankan, proses restrukturisasi di airline lain jarang mendaptakan pemotongan utang sebesar ini. Jadi ini prestasi bisa meyakinkan para kreditur untuk bisa berikan pengurangan utang yang buat neraca lebih sehat ke depan," tambah dia.

Baca juga: Garuda Indonesia Dekati Calon Investor Potensial

Selain restrukturisasi utang tersebut, pemerintah juga akan membantu Garuda Indonesia menyehatkan keuangannya.

Salah satunya dengan cara menyuntikkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun di Kuartal III 2022.

"Sehingga harapannya neraca Garuda mliki ekuitas yang positif. Kami ingin Garuda tahun depan Insya Allah ekuitasnya sudah mulai positif sebab perusahaan yang sehat memang harus ke sana," ucapnya.

Garuda Indonesia juga akan melakukan dua kali right issue yang akan mengurangi kepemilikan saham GIIA oleh pemerintah menjadi 51 persen.

"Ini kami akan lakukan 2 kali right issue dan akan melakukan proses pencairan investor strategis ke depan," kata dia.

Baca juga: Garuda Indonesia akan Turunkan Biaya Kelebihan Bagasi Penumpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com