Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Alasan Lion Air Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan

Kompas.com - 29/06/2022, 15:04 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air meminta Kementerian Perhubungan menaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Jika usulan ini disetujui, tarif tiket pesawat akan naik.

"Kami coba untuk patuh kepada regulasi, bahkan rute-rute yang memang di-TBA-nya kami tidak bisa untung 100 persen. Kalau ini kami dipaksakan untuk bisa mengikuti TBA, otomatis kami mungkin sama dengan yang lainnya, tidak sanggup untuk menjalankan rute tersebut," ujar President Director of Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (28/6/2022).

Dia memaparkan alasan kenaikan TBA tiket pesawat perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Berikut 3 alasannya:

1. Biaya sparepart pesawat mahal

Daniel mengatakan, biaya komponen sparepart pesawat saat ini masih sangat tinggi karena dibayar menggunakan dollar AS.

Baca juga: Sulit Dapat Untung, Lion Air Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan

Padahal selama pandemi Covid-19, biaya perawatan pesawat sudah meningkat akibat penyedia material dan bahan untuk perawatan pesawat banyak yang tutup.

Hal ini membuat maskapai kesulitan untuk bangkit kembali setelah sempat terhenti operasionalnya saat pemerintah menetapkan pembatasan perjalanan.

Oleh karenanya, dia meminta regulator atau Kementerian Perhubungan untuk merevisi biaya tambahan yang dimasukkan ke dalam unsur penentu tarif tiket pesawat yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019.

"Setelah masa pandemi, kami memang sudah mulai bangkit walaupun kebangkitan kami juga memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder mengingat cost dollar AS yang masih sangat tinggi. Di mana kompenen di dalam PM 20 tahun 2019 mengenai biaya baik itu biaya langsung atau tidak langsung, komponen yang harus kita bayar, material, sparepart, termasuk transportasi dan logistik itu masih sangat mahal sekali," jelasnya.

2. Harga avtur tinggi

Berdasarkan paparan Ditjen Perhubungan Udara dalam rapat tersebut, diketahui harga avtur domestik rata-rata naik 39 persen di Juni menjadi Rp 17.753 per liter dari rata-rata di Januari Rp 12.717 per liter.

Baca juga: Cara Check In Online Lion Air lewat HP Tanpa Harus Antre di Bandara

Sementara itu, jika dibandingkan rata-rata harga di tahun 2019 yang sebesar Rp 10.845 per liter, harga avtur saat ini mengalami kenaikan 64 persen.

Di tengah gejolak kenaikan harga avtur tersebut, Daniel mengatakan maskapai kesulitan mendapatkan informasi terkait kenaikan harga avtur sehingga sulit mengkalkulasi komponen tarif yang akan diterapkan.

"Untuk mendapatkan informasi mengenai minyak atau avtur itu kita memang harus intens komunikasi dengan regulator dalam hal ini untuk paling tidak kita bisa menghitung seperti negara-negara lain sudah lakukan terhadap harga minyak," ucapnya.

3. Maskapai sulit mendapat untung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com