Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mubarok Abdullah
Dosen

Lulusan S3 Keuangan FBE UII, Dosen Akuntansi FEB UPS Tegal, Peminatan di Bidang Keuangan Perusahaan, Investasi dan Pasar Modal, dan Ekonomi Makro

Mewaspadai Volatilitas Aliran Modal Asing

Kompas.com - 29/06/2022, 14:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM satu bulan terakhir terjadi volatilitas dan fluktuasi aliran modal asing di Indonesia. Bank Indonesia mencatat pada kurun 6-9 Juni 2022, aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik sebesar Rp 520 miliar.

Terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 990 miliar dan pasar saham sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebaliknya dalam pekan keempat Juni (20-23 Juni 2022), BI juga mencatat aliran modal asing keluar, yaitu sebesar Rp 8,35 triliun.

Sebanyak Rp 5,25 triliun berupa surat berharga negara (SBN), sedangkan Rp 3,1 triliun merupakan surat berharga saham.

Aliran modal asing tersebut tampak bersumber dari kegiatan investasi dalam bentuk jual beli SBN dan surat berharga saham.

Investasi dalam SBN dan saham merupakan investasi portofolio dan masuk dalam kategori hot money yang mudah keluar dan masuk ke sebuah negara untuk mengambil keuntungan jangka pendek.

Bank Indonesia memprediksi, dengan kondisi global yang tidak menentu sekarang ini, ada peluang masuknya dana asing melalui investasi portofolio, tetapi tidak akan besar.

Sebelumnya pada akhir 2013, Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, M. Chatib Basri, pernah mewanti-wanti agar tidak terlena dengan dengan aliran masuk modal asing. Modal asing yang masuk ke Indonesia cepat atau lambat akan keluar lagi.

Beliau menegaskan masuk dan keluarnya modal asing pada suatu negara merupakan dampak kebijakan moneter yang dilakukan Bank Sentral AS.

Sebagaimana disebutkan di atas volatilitas aliran modal asing di Indonesia lebih banyak berasal dari transaksi jual beli SBN dan surat berharga saham.

Surat berharga jenis ini dikelola oleh investor yang cenderung berorientasi keuntungan jangka pendek.

Mereka akan mengamati, mempertimbangkan dan menilai beberapa variabel ekonomi makro guna memperoleh informasi tingkat pengembalian dan prospek pertumbuhannya ke depan.

Variabel-variabel tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi, suku bunga, inflasi dan nilai tukar.

Investor cenderung memindahkan dana investasinya dari negara dengan pertumbuhan ekonomi melemah, suku bunga menurun, inflasi meningkat dan nilai tukar terdepresiasi.

Pertumbuhan ekonomi mencerminkan kondisi kinerja sektor riil (perusahaan). Ketika pertumbuhan ekonomi melemah, berarti kinerja sektor riil juga jatuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com