Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Mengajukan KPR untuk Pekerja Infomal yang Tak Miliki Slip Gaji

Kompas.com - 29/06/2022, 14:35 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah idaman tentu saja menjadi keinginan setiap orang, tak terkecuali bagi pekerja lepas atau pekerja sektor informal. Untuk merealisasikan hal tersebut, kredit pemilikan rumah (KPR) masih menjadi salah satu pilihan favorit banyak orang.

Namun sayangnya, sejumlah kendala kerap kali menghambat proses pengajuan KPR yang dilakukan pekerja sektor informal. Ini tidak lepas dari status pekerjaan itu sendiri.

Sebagian besar pekerja sektor informal tidak memiliki penghasilan yang tetap. Selain itu, mereka juga tidak memiliki ikatan atau kontrak pada suatu perusahaan dalam jangka tertentu atau menetap, sehingga mereka biasanya tidak memiliki slip gaji.

Baca juga: Minat Beli Rumah? Simak Daftar Suku Bunga Dasar KPR Bank 2022

Kendati demikian, bukan berarti tidak ada peluang untuk memiliki rumah dengan cara mengajukan KPR untuk pekerja informal.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN menjadi salah satu bank yang menyediakan fasilitas KPR bagi debitur yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji. Bank pelat merah ini memfasilitasi KPR subsidi dan non subsidi untuk debitur dari sektor informal.

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, untuk KPR subsidi, debitur sektor informal dapat menggunakan fasilitas Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Ini merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah mempunyai tabungan.

"Di mana MBR akan memperoleh bantuan uang muka rumah subsidi sampai dengan Rp 40 juta," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pengajuan KPR BTN 2022 untuk Beli Rumah Subsidi

Sementara untuk KPR non subsidi, Ari menjelaskan, peerja sektor informal dimungkinkan dan diklasifikasikan dalam segmen non fixed income. Untuk dapat diklasifikasikan sebagai segmen tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi debitur.

"Terutama dalam pembuktian penghasilan debitur tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut Ia bilang, ke depan informasi digital diharapkan dapat menjadi pengganti slip gaji bagi pekerja sektor informal yang akan menjadi debitur perseroan. Bank dengan kode emiten BBTN ini tengah menjajaki kerja sama dengan provider digital di bidang penyediaan data tersebut.

Untuk mempermudah proses pengajuan KPR segmen non fixed income, Ari mendorong pekerja sektor informal untuk memiliki perencanaan keuangan sederhana dan menabung di lembaga keuangan yang memiliki catatan digital baik. Sehingga, bank mampu melakukan penghitungan keuangan calon debitur.

"Dengan transaksi basis digital, maka akan membantu membangun rekam jejak keuangan yang baik," ucap dia.

Begitulah cara mengajukan KRP untuk pekerja informal yang tak memiliki slip gaji.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengajukan KPR FLPP untuk Beli Rumah Subsidi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com