KOMPAS.com - Pemerintah terus mengupayakan pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui pengecer resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan harga minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.
Nah bagi masyarakat yang berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi, bisa bergabung dalam Simirah 2.0. Pendaftarannya pun bisa dilakukan secara online.
Berikut tahapan menjadi pengecer minyak goreng di Simirah 2.0 dikutip dari laman Kemenko Marves pada Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Sri Mulyani Heran, dari Luasnya Hutan RI, Negara Cuma Dapat Rp 5 Triliun Setahun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.