Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jamin Gaji Ke-13 Cair Juli, Anggaran Tersedia Rp 35,5 Triliun

Kompas.com - 28/06/2022, 18:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) segera cair di bulan Juli 2022.

Pencairan gaji ke-13 ini sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

"Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada bulan Juli 2022. Di mana K/L akan segera mengajukan Surat Perintah Membayar kepada KPPN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Gaji ke-13 di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Cek Besaran Gaji Ke-13 PNS yang akan Cair Mulai 1 Juli 2022

Bendahara negara ini menuturkan, gaji ke-13 bakal diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu ASN yang menjadi orangtua/wali murid.

Biasanya saat tahun ajaran baru, para orangtua sibuk mempersiapkan anak-anaknya masuk kembali ke sekolah, mulai dari daftar ulang hingga membeli alat tulis dan seragam.

Menurut Sri Mulyani, pemberian gaji ke-13 adalah penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN dan para pensiunan selama pandemi Covid-19 melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

"Oleh karena itu Bapak Presiden memutuskan melalui PP Nomor 16 Tahun 2022 untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 yang kemudian disesuaikan dengan mencerminkan situasi perbaikan dan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Daftar PNS dan ASN yang Bakal Terima Gaji Ke-13 pada Juli 2022

Lebih lanjut dia menuturkan, jumlah anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 35,5 triliun dengan rincian Rp 11,5 triliun untuk seluruh ASN pusat dan TNI/Polri, Rp 15 triliun untuk ASN daerah, serta Rp 9 triliun untuk pensiunan.

Anggaran Rp 15 triliun dapat ditambahkan dari APBD tahun 2022 sesuai kemampuan fiskal dari Pemda masing-masing. Sementara itu, anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Rp 9 triliun diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).

"Jadi totalnya adalah Rp 11,5 triliun berasal dari belanja atau anggaran di K/L masing-masing, kemudian Rp 15 triliun yang ada di APBD pemda, dan Rp 9 triliun berasal dari pos BUN untuk para pensiunan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com