KOMPAS.com - Pemerintah terus mengupayakan pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui pengecer resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan harga minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.
Nah bagi masyarakat yang berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi, bisa bergabung dalam Simirah 2.0. Pendaftarannya pun bisa dilakukan secara online.
Berikut tahapan menjadi pengecer minyak goreng di Simirah 2.0 dikutip dari laman Kemenko Marves pada Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Sri Mulyani Heran, dari Luasnya Hutan RI, Negara Cuma Dapat Rp 5 Triliun Setahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.