Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan, Ini Tanggapan Kemenhub

Kompas.com - 01/07/2022, 08:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemnhub) menanggapi permintaan Lion Air untuk menaikkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, TBA tiket pesawat bisa saja dilakukan namun langkah ini dinilai kurang efektif melihat situasi industri penerbangan saat ini yang sewaktu-waktu dapat bergejolak.

Baca juga: Menhub Optimistis Industri Penerbangan RI Mampu Pulih Kembali, walau Hadapi Tantangan Harga BBM

Sementara untuk melakukan revisi pada kebijakan TBA tiket pesawat membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan proses yang panjang.

"Revisi TBA bisa saja dilakukan namun hasil revisi akan diterapkan dalam jangka waktu panjang, sedangkan situasi industri dan parameter tarif bisa saja mengalami dinamika dalam jangka pendek," kata Adita saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Kemenhub Evaluasi Regulasi Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bisa Naikkan Tarif Batas Atas

Di sisi lain, pemerintah juga perlu berhati-hati jika ingin menaikkan TBA tiket pesawat. Jangan sampai kenaikan ini justru memberatkan masyarakat yang baru saja mulai bisa berpergian secara normal.

Perlu dipertimbangkan juga kenaikan tarif tiket pesawat yang akan berpengaruh pada kenaikan inflasi.

Baca juga: INACA Ungkap Tantangan yang Dihadapi Maskapai Penerbangan Saat Ini, Apa Saja?

"Dalam konteks ini pemerintah harus berhati-hati menjaga keseimbangan konektivitas masyarakat di seluruh Indonesia dengan keberlangsungan usaha maskapai yang menjalankan fungsi konektivitas udara tersebut," ucapnya.

Oleh karenanya, Kemenhub perlu membahas kenaikan TBA tiket pesawat ini dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan agar keputusan yang diambil dapat menjadi solusi untuk semua pihak.

Baca juga: 3 Alasan Lion Air Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan

Diberitakan sebelumnya, President Director of Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi meminta Kemenhub untuk menaikkan TBA tiket pesawat kerena maskapai kesulitan mendapatkan keuntungan.

Daniel bilang, bahkan ada beberapa rute penerbangan yang tidak menghasilkan keuntungan untuk perseroan meskipun kursi penumpang terisi penuh.

Pasalnya, peningkatan lalu lintas udara yang mempengaruhi durasi tempuh pesawat membuat maskapai mengeluarkan biaya operasional lebih tinggi.

Kami coba untuk patuh kepada regulasi, bahkan rute-rute yang memang di-TBA-nya kami tidak bisa untung 100 persen. Kalau ini kami dipaksakan untuk bisa mengikuti TBA, otomatis kami mungkin sama dengan yang lainnya, tidak sanggup untuk menjalankan rute tersebut," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (28/6/2022).

Misalnya di rute Cengkareng-Tanjung Karang sebelum pandemi durasi tempuhnya hanya 35 menit namun karena adanya peningkatan trafik lalu lintas durasi tempuhnya menjadi 50-60 menit.

Kemudian, rute Bali-Lombok juga sangat rawan karena durasi penerbangannya sudah berubah.

"Ada rute dari Pontianak ke Putussibau itu juga harga tiketnya tidak bisa kita ambil untung. Dengan kondisi 100 persen pun itu kita juga masih belum mendapatkan profit, bahkan penuh pun belum bisa," jelasnya.

Daniel mengkhawatirkan jika TBA tiket pesawat tidak segera dinaikan, maka maskapai-maskapai dapat menghapus rute-rute penerbangan tersebut yang dirasa tidak menguntungkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com