Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir: Penyerapan Kredit UMKM di Malaysia Capai 50 Persen, di Indonesia Baru 20 Persen

Kompas.com - 04/07/2022, 13:53 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai UMKM di masa depan akan semakin kompetitif. Namun saat ini penyerapan kredit UMKM dinilai masih sangat kecil yakni 20 persen.

Erick menilai, untuk meningkatkan penyerapan kredit memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat baik pada pemangku kepentingan hingga perguruan tinggi. Di samping itu, Kementerian BUMN juga mendorong BUMN agar lebih fokus membantu UMKM di Indonesia.

"Kami terus genjot pendanaan untuk UMKM. Di Malaysia saja penyerapan kredit untuk UMKM sudah mencapai 50 persen, sementara Indonesia baru 20 persen," kata Erick dalam siaran pers, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Harga Minyak Mentah Indonesia Naik, Ini Beberapa Faktor Penyebabnya

Erick mengatakan, pemerintah menargetkan alokasi kredit bagi UMKM dalam beberapa tahun ke depan bisa naik menjadi 30 persen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) dari Rp 260 triliun menjadi Rp 338 triliun.

Kementerian BUMN, lanjut Erick, telah membagi peran bank BUMN untuk menggarap pembiayaan bagi UMKM di kota dan desa, baik kepada korporasi besar atau pengusaha kecil. Selain itu, Erick juga minta agar mereka beri pendampingan ke ke UMKM.

"BNI misalnya fokus ke pekerja migran. Karena sudah ada cabang di beberapa negara. Kita tahu pekerja migran sudah mencapai 9 juta. Ini potensi besar," ucap Erick.

Baca juga: Sandiaga Uno Ingatkan Pentingnya Promosi Digital bagi Ekonomi Kreatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com