Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar dan Pertalite Pakai MyPertamina Ribet? Ingat, Bisa Daftar Tanpa Ponsel

Kompas.com - 08/07/2022, 05:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kritik dilontarkan pada kebijakan membeli BBM subsidi Solar dan Pertalite harus daftar ke MyPertamina. Kebijakan ini dinilai tidak praktis dan merepotkan. Sebab, tidak semua masyarakat Indonesia memiliki ponsel yang mampu mengakses aplikasi MyPertamina.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitas per 1 Juli 2022 melalui aplikasi MyPertamina. Selain itu bagi yang tak punya HP, bisa mendaftar melalui website MyPertamina dan SPBU yang membuka pendaftaran offline. 

Baca juga: Lokasi Daftar MyPertamina Offline untuk Beli Pertalite Tanpa HP

Hal lain yang perlu diingat, kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina baru berlaku untuk kendaraan mobil, baik mobil pribadi maupun angkutan umum. Jadi, belum berlaku untuk motor di SPBU. 

Jadi sebenarnya, ribetkan pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina? 

Tak punya ponsel? Ada website

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, meski pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, namun pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Alasannya, karena dalam situs MyPertamina cakupan lebih luas dan lengkap ketimbang aplikasinya, sehingga akses situs MyPertamina memang lebih bisa dijangkau oleh masyarakat luas, termasuk bagi masyarakat yang ponselnya tidak bisa mengakses aplikasi MyPertamina.

"Saat ini kami mendorong register end user Pertalite dan Solar di webnya MyPertamina. Karena sifatnya lebih mudah diakses, mobile apps juga mudah, tetapi memang ada beberapa kami melihat sebaran race-nya web ini lebih luas, jangkauan end user-nya," jelas Mars dalam webinar virtual, dikutip pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Tidak Punya Aplikasi MyPertamina, Masyarakat Harus Daftar via Website untuk Beli Pertalite dan Solar

Setelah daftar, dapat QR Code untuk pembelian di SPBU

Adapun teknis pendaftarannya yakni masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website.

Dari pendaftaran, maka pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Ini Alasan Pertamina Dorong Masyarakat Daftar lewat Situs Web MyPertamina ketimbang ke Aplikasi

Tak punya ponsel? QR Code bisa di-print, dibawa ke SPBU saat melakukan pembelian

Nah, untuk kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel memadai, juga untuk mengantisipasi kendala di lapangan, QR Code yang diterima juga bisa dicetak (print out) dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU. Jadi QR Code tersebut tidak terbatas hanya bisa diakses dengan aplikasi MyPertamina.

Perlu diketahui juga nantinya QR Code yang digunakan untuk bertransaksi akan menjadi identitas pada kendaraan, bukan pada pemilik kendaraan. Maka, pengendara mobil bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.

Baca juga: Alasan Pertamina Pilih 11 Wilayah Wajib Daftar MyPertamina buat Beli Pertalite dan Solar

 

Satu akun bisa daftarkan beberapa kendaraan yang isi BBM bersubsidi

Lewat QR Code itu akan diketahui nomor polisi (nopol) dari kendaraan, sehingga bisa diawasi oleh pihak Pertamina jika QR Code yang di-scan saat pembayaran menunjukkan perbedaan nopol antara data di QR Code dengan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.

"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022) lalu.

Baru berlaku di 11 Kota/Kabupaten yang dinilai siap

Adapun penerapan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina ini baru diberlakukan pada 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Ke-11 wilayah tersebut yakni Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Sedangkan untuk kota lain pendaftaran kendaraan dan identitas ke aplikasi atau website MyPertamina akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Per 1 Juli yang dibuka pendaftaran, bukannya harus bayar pakai QR Code

Irto menambahkan, per 1 Juli 2022 yang dibuka adalah pendaftaran kendaraan dan identitas di aplikasi atau situs MyPertamina, bukan pemberlakuan harus membayar pakai QR Code.

Selain itu, untuk tahap awal penerapan MyPertamina ini, pihaknya belum melakukan pembatasan bagi BBM Pertalite, seperti yang sudah diberlakukan pada pembelian BBM Solar subsidi.

"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata dia.

Untuk pembayaran di SPBU, bahkan masih bisa dengan uang cash. Selain itu, bisa membayar lewat aneka e-wallet yang dimiliki, tak hanya menggunakan LinkAja. Juga, bisa membayar menggunakan aneka kartu kredit maupun debit dari bank manapun.

(Penulis: Yohana Artha Uly)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com