Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Charoen Pokphand Dapat Kredit Sindikasi Bergulir Senilai Rp 8,99 Triliun

Kompas.com - 08/07/2022, 19:31 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mendapatkan kredit sindikasi bergulir senilai Rp 8,99 triliun yang difasilitasi oleh 22 bank.

Dalam transaksi ini, PT Bank DBS Indonesia berperan sebagai salah satu co-coordinator dan lender.

Corporate Banking Head PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie mengatakan transaksi ini mendorong perusahaan untuk melakukan kolaborasi strategis serupa di berbagai industri untuk memberikan dampak positif bagi industri, masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan positif (purpose-driven bank), Bank DBS Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, termasuk dalam pemberian pinjaman sindikasi kepada CPIN," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Emiten Properti Lirik Peluang Bisnis di IKN Nusantara

Fasilitas kredit ini bukan yang pertama untuk perusahaan yang memproduksi pakan ayam ini. Sebelumnya, CPIN telah melakukan kerja sama transaksi yang serupa sebanyak tujuh kali.

Beroperasi secara komersial sejak tahun 1972, CPIN bergerak dalam bidang pakan ayam, pengembangbiakan dan budidaya ayam pedaging beserta pengolahannya, dan produksi makanan olahan.

Selain itu, CPIN juga melakukan pelestarian ayam termasuk unit cold storage, penjualan pakan unggas, ayam, dan bahan dari sumber hewani di Indonesia.

Dalam perjalanannya, Bank DBS Indonesia menjalin relasi yang baik dengan CPIN dan sudah berpartisipasi sejak transaksi sindikasi pertama pada tahun 2007.

Kerja sama antara CPIN dan Bank DBS Indonesia ini dilakukan untuk menumbuhkan serta mengukuhkan posisi CPIN sebagai pelaku usaha unggas yang paling terintegrasi secara vertikal (vertically-integrated poultry player) di Indonesia.

Baca juga: ASDP dan Pelindo Bakal Kolaborasi Operasikan Pelabuhan Ciwandan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com