Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KPR Syariah Dinilai Lebih Menarik Saat Tren Suku Bunga Bank Naik, Benarkah?

Kompas.com - 12/07/2022, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan syariah memiliki kesempatan untuk menggenjot pembiayaan kepemilikan rumah (KPR Syariah) pada semester semester II 2023 hingga tahun depan.

Hal ini seiring dengan proyeksi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) yang telah bertahan selama 17 bulan terakhir.

Terkait hal itu, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menjelaskan, dalam skenario tren kenaikan suku bunga acuan, bank syariah memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional dalam memasarkan pembiayaan kepemilikan rumah atau lebih dikenal dengan KPR syariah.

“Saat BI rate naik, bank konvensional akan dalam posisi mau tidak mau menaikan suku bunga KPR mengikuti pasar [floating]. Bank syariah sudah dalam posisi menjual pembiayaan dengan cicilan tetap, sehingga tidak ada kenaikan cicilan,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Bank Sentral Malaysia Kerek Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin

Dari sudut pandang konsumen, kata Amin, cicilan tetap akan lebih menarik dibandingkan dengan produk yang menawarkan suku bunga tak tetap mengikuti suku bunga acuan yang berangsur naik.

Terlebih kondisi perekonomian ke depan dibayangi ketidakpastian tinggi seiring dengan konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

“Ada dua kesempatan di sini bagi bank syariah, ambil nasabah baru, atau ambil nasabah existing KPR bank konvensional,” tambah Amin.

Baca juga: Cari Tahu Keuntungan dan Manfaat dari Fasilitas KPR Syariah

Akan tetapi untuk mengambil kesempatan tersebut, dibutuhkan keberanian dan perhitungan yang matang.

Bank syariah bisa bermain lebih agresif dengan menyasar generasi milenial. Namun demikian, salah satu syaratnya adalah berani menawarkan tenor panjang seperti KPR milenial yang diberikan bank konvensional.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Whats New
Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

Whats New
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Spend Smart
Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+