Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI dan Bank Sentral India Kerja Sama di Bidang Keuangan Digital hingga Anti Pencucian Uang

Kompas.com - 16/07/2022, 19:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of India (RBI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di bidang kebanksentralan, sistem pembayaran, inovasi keuangan digital, dan kerangka peraturan dan pengawasan dalam kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Penandatanganan MoU ini dilakukan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dan Deputi Gubernur RBI Michael Debabrata Patra serta disaksikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur RBI Shaktikanta Das di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Bali, Sabtu (16/7/2022).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam hubungan antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India.

Baca juga: BI Isyaratkan Biaya Transfer Antarbank lewat BI Fast Bisa Turun dari Rp 2.500

"Sudah lama sejak kedua bank sentral bekerja sama, dan MoU ini akan menegaskan kolaborasi yang lebih solid di masa depan. Ke depan, saya yakin bahwa hubungan yang sangat baik ini akan menghasilkan capaian yang bermanfaat bagi kedua bank sentral dan masyarakat kedua negara," kata Perry dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Perry mengatakan, nota kesepahaman ini akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, kerjasama teknis, pertukaran informasi dan inisiasi bersama.

Selain itu, memberikan landasan untuk mendorong pemahaman bersama, mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dan memperluas konektivitas pembayaran lintas batas.

"Inisiatif-inisiatif tersebut akan dilaksanakan melalui interaksi reguler membahas perkembangan dan masalah ekonomi dan keuangan terkini; kerjasama teknis melalui pelatihan dan seminar bersama; dan kerja sama untuk menjajaki konektivitas sistem pembayaran ritel lintas batas," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan BI Belum Naikkan Suku Bunga meski The Fed Sudah Naikkan Dua Kali

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur RBI Shaktikanta Das mengapresiasi keramahan Indonesia dalam menyelenggarakan pertemuan FMCBG G20 dengan sangat baik.

Ia mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan langkah maju dalam mengimplementasikan upaya bersama dalam bentuk formal.

"Pentingnya kerja sama di berbagai bidang mengingat kesamaan tujuan dan tantangan yang kedua bank sentral hadapi," kata Das.

Lebih lanjut, Das berharap, nota kesepahaman tersebut memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral dan memfasilitasi dalam upaya mencapai sistem keuangan yang mudah diakses, inklusif dan aman.

Baca juga: BI Ungkap Dampak ke Negara bila Tidak Melakukan Ekonomi Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com