Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 7 Profil BUMN "Zombie" yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir

Kompas.com - 21/07/2022, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan ada 7 perusahaan BUMN yang rencananya akan dibubarkan. Alasan pembubaran tersebut, karena tidak bisa dikembangkan dan terus merugi.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan BUMN yang dibubarkan ini sudah tidak beroperasi sejak lama atau yang istilahnya BUMN “Zombie” ini, tidak bisa terus didiamkan begitu saja, karena memberi ketidakpastian pada para pekerjanya.

Pekan ini, salah satu perusahaan BUMN yang masuk dalam rencana pembubaran PT Istaka Karya (Persero) setelah dinyaatakan pailit oleh Pengadilan Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Erick Thohir sudah membubarkan tiga perusahaan BUMN “Zombie” termasuk PT Industri Geras (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Baca juga: Daftar 18 Airport Tax Bandara BUMN yang Naik, Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Sehingga, masih ada empat BUMN lainnya yang rencananya akan dibubarkan, antara lain, PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," kata Erick Thohir dilansir dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Untuk lebih jelasnya, simak profil 7 BUMN “Zombie” yang bakal dibubarkan Erick Thohir:

1. PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Perusahaan penerbangan plat merah ini mengudara sejak September 1962 oleh sejumlah perwira senior yang tergabung dalam PN MNA. Penetapan pailit MNA berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang pada sidang 2 Juni 2022.

Merpati Nusantara Airlines resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan dan utang. Padahal, MNA saat itu sudah menjadi anak usaha Garuda Airways. Hal ini bertolak belakang dengan Garuda yang kala itu masuk pada masa keemasannya.

Berdasarkan laporan , PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), MNA tercatat memiliki utang hingga Rp 10,95 triliun kala itu. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya sempat mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT MNA kepada kreditor untuk penundaan pembayaran utang. Dikabulkannya permohonan tersebut membuat MNA batal pailit dan MAN bisa kembali beroperasi.

Sejak itu, MNA hanya mengantongi izin pelayanan kargo udara saja. Perusahaan hanya diberi tugas melayani pengantaran kargo untuk wilayah bagian timur dengan meminjam pesawat milik Garuda Indonesia.

2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

PT Industri Gelas bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol. Perusahaan BUMN ini didirikan pada tanggal 29 Oktober 1956, dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada tahun 1959.

Awal kerugian Iglas terjadi kala salah satu perusahaan minuman ringan Coca-cola menurunkan pesanan botolnya, karena beralih menggunakan kemasan botol platik. Hal ini mendorong sepinya order Iglas dan membuat perusahaan terus mengalami keterpurukan.

Pabrik Iglas di Surabaya juga sudah tak lagi berproduksi sejak tahun 2015 lalu, dan Iglas melakukan PHK terhadap karyawannya. Iglas juga menghadapi sengketa dengan Pemkot Surabaya terkait lahan eks pabrik di Jalan Ngagel.

Merujuk laporan PPA, pada tahun 2008, aset PT Iglas hanya Rp 188,69 miliar, sedangkan utangnya mencapai Rp 318,99 miliar. Perusahaan mencatatkan rugi sebesar Rp 86,26 miliar. Kemudian pada tahun 2017, asetnya susut menjadi Rp 119,87 miliar, beban utang Rp 1,09 triliun, ekuitas minus Rp 977,46 miliar, pendapatan Rp 824 juta, dan rugi bersih Rp 55,45 miliar. Pada tahun 2017 lalu utang Iglas tercatat mencapai Rp 1,09 triliun.

3. PT Istaka Karya (Persero)

Istaka Karya awalnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT ICCI yang merupakan kependekan dari Indonesian Consortium of Construction Industries. Perusahaan kemudian berganti nama menjadi PT Istaka Karya (Persero) yang menangani proyek-proyek di beberapa daerah, terutama proyek pemerintah.

Beberapa proyek yang sempat digarap Istaka Karya antara lain reklamasi Bitung Manado, Plaza Batamindo, hingga kereta bandara YIA. Istaka juga dikenal dengan beberapa proyek fly over di beberapa daerah.

Menurut laporan PPA, di tahun 2021, utang Istaka Karya mencapai Rp 1,08 triliun. Namun, ekuitas perusahaan minus Rp 570 miliar dan total aset perusahaan tercatat Rp 514 miliar.

Baca juga: Dorong Integrasi Kesehatan, Kementerian BUMN Luncurkan Healthcare Information Exchange

4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) merupakan perusahaan produksi kertas kantong semen yang berlokasi di kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pabrik KKA yang berdiri pada 21 Februari 1983 ini, memiliki tujuan awal sebagai swasembada kertas kantong semen Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga tercatat pernah bekerja di perusahaan ini jauh sebelum menjadi pejabat negara. KKA mulai beroperasi pada tahun 1989, namun sayangnya perusahaan pelat merah ini harus berhenti beroperasi pada 2008 lantaran kasus utang yang melilit perusahaan

PPA bahkan harus memberikan dana talangan sebesar Rp 51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi sebanyak Rp 141,62 miliar untuk mengatasi masalah utang tersebut.

5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN

PT ISN merupakan perusahaan BUMN yang memproduksi tekstil dan turunannya, seperti benang tenun. ISN didirikan pada tahun 1999, dan bertujuan sebagai upaya swasembada pangan yang dicanangkan sejak 1961.

Namun, sejak 2018 lalu, ISN telah berhenti beroperasi. PPA bahkan telah memberikan suntikan dana talangan sebesar Rp 26 miliar untuk bantuan keberlangsungan usaha, namun bantuan ini tidak dapat menyelamatkan operasional PT ISN.

Baca juga: Erick Thohir Bersih-bersih BUMN, PTPN Jamin Tindak Tegas Pelanggar Hukum

6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

PT PANN didirikan pada 1974, dan dikhususkan untuk melakukan usaha di bidang pengembangan armada niaga nasional. Perusahaan ini tidak hanya menyediakan dan mengoperasikan armada niaga dan jasa pengadaan kapal saja, melainkan menjadi perantara pengadaan kapal dan perdagangan di bidang armada niaga.

Beberapa usahanya PANN termasuk membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.

PANN tercatat memiliki anak usaha di bidang pembiayaan yakni PT PANN Pembiayaan Maritim. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, PT PANN berdiri dengan modal dasar Rp 180 miliar dan modal disetor pemerintah Rp 45 miliar. Sementara 93 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah dan sekitar 6,9 persen dimiliki oleh Bank Mandiri.

7. PT Kertas Leces (Persero)

PT Kertas Leces merupakan satu dari 7 BUMN yang masuk dalam rencana pembubaran. Perusahaan ini bertugas memproduksi kertas di Indonesia.

Namun, selama beroperasi, PT Kertas Leces menderita kerugian dan memiliki total tagihan sebesar Rp 2,12 triliun atas 431 kreditor.

Sebanyak 15 karyawannya pun mengajukan permohonan pembatalan homologasi (kesepakatan perdamaian). Perusahaan tersebut sudah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018.

Baca juga: Resmikan Holding BUMN Danareksa, Erick Thohir: Semoga Menjadi Holding Transformasi Terbaik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com