Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patuhi PK MA, AP II Serahkan Pengelolaan Lahan Bandara Halim ke TNI AU

Kompas.com - 21/07/2022, 17:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) mengatakan, pihaknya mematuhi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) Nomor 57/PK/Pdt/2015 terkait serah terima pengelolaan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma ke TNI AU.

"AP II patuh pada satu putusan Mahkamah Agung yakni melakukan pengalihan penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI AU," kata VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: TNI AU Pastikan Angkasa Pura II Tak Lagi Beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma

Akbar mengatakan, saat ini pihaknya masih sebagai pemegang izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.

Karenanya, seiring dengan pengalihan lahan tersebut, AP II selalu pemegang BUBU terus membahas kerja sama dalam aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma.

"AP II melakukan pengalihan BMN tersebut, sementara di saat bersamaan AP II selaku pemegang BUBU juga tengah membahas mengenai kerja sama pengelolaan termasuk aspek operasional dan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Akbar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung Lanud Halim Perdanakusuma.

Baca juga: Menhub: Bandara Halim Kembali Layani Penerbangan Komersial September 2022

Bandara Halim akan dikelola anak usaha Lion Air Group

Sebelumnya diberitakan, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dipastikan tidak lagi beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Ke depan, operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan dikelola oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha Lion Air Group.

Keputusan ini sebagaimana kesepakatan antara TNI Angkatan Udara, AP II, dan PT ATS untuk melaksanakan serah terima lahan seluas 21 hektare yang selama ini dikelola oleh AP II kepada PT ATS.

“Naskah berita acara serah terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Mengapa Bandara Halim Perlu Direvitalisasi? Ini Jawaban Menhub

Indan menjelaskan, serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015.

Berdasar putusan tersebut, kata Indan, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 hektare atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 hektare atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com