Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39

Kompas.com - 01/08/2022, 11:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 39 sudah resmi dibuka pada Minggu (31/7/2022) pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, bagi kamu peserta yang belum lolos gelombang sebelumnya, bisa kembali mengencoba mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39.

Namun, bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, bisa mendaftarkan melalui situs resmi Prakerja. Pengumuman tersebut diunggah dalam akun Instagram (IG) resmi @prakerja.go.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu! Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini," tulis Admin di IG tersebut, Senin (1/8/2022).

Dihubungi Kompas.com, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana mengatakan, masyarakat antusias ingin mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca juga: Kurs Rupiah Terkoreksi Tipis Jelang Pengumuman Inflasi

"Untuk antusias masyarakat masih besar mengikuti program Kartu Prakerja. Pendaftar yang baru (mendaftarkan akun Prakerja) juga banyak," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pendaftaran akun dengan gabung gelombang adalah hal yang berbeda. Untuk gabung gelombang merupakan peserta yang telah memiliki akun namun tidak lolos mengikuti program-program Prakerja sebelumnya.

Bagi Anda yang berminat ikut Program Kartu Prakerja gelombang 39, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39 berikut ini:

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 39

- WNI yang dibuktikan dengan KTP.

- Minimal berusia 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Ccovid-19.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera buat akun dan daftar program ini dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran, dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja:

- Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com