Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2022, 18:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) dalam galon polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA) masih jadi perhatian publik.

Oleh karena itu, rancangan regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang akan mengatur penggunaan galon BPA pada AMDK juga masih disorot sejumlah kalangan.

Pakar biokimia Institut Pertanian Bogor Syaefudin berpendapat, senyawa kimia BPA akan dikeluarkan lagi dari dalam tubuh orang yang tidak sengaja mengkonsumsinya melalui urin.

Baca juga: Kominfo Cabut Label Disinformasi pada Berita soal Kandungan BPA Galon AMDK

Meskipun begitu, ia setuju jika BPOM tetap melakukan pengawasan ketat terhadap konsentrasi BPA yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui air minum dalam kemasan galon plastik.

“Kita sebenarnya tidak tahu berapa konsentrasi BPA yang ada di sekeliling kita. Kalau tidak dibatasi, bisa saja ada yang nakal meningkatkan konsentrasi BPA,” kata dia dalam siaran pers, Senin (8/8/2022).

Sedikit catatan, negara berkembang yang belum mengatur ketat kemasan galon BPA dengan regulasi tinggal sedikit.

Sedangkan, di negara maju kemasan plastik BPA sudah dilarang melalui regulasi utamanya karena dinilai bisa memicu gangguan jantung, ginjal, kanker, gangguan hormon hingga gangguan mental pada anak.

Selain itu, kemasan mengandung BPA juga rentan terhadap gesekan dan sinar matahari dalam proses distribusinya dari pabrik hingga ke tangan konsumen.

Baca juga: Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Diyakini Tidak Memukul Bisnis Depot Air

Hal itu dinilai berpotensi melepaskan senyawa BPA hingga menyebabkan air di dalam kemasan terkontaminasi.

Apalagi kata dia, tidak ada kontrol terhadap galon BPA di pasaran yang sudah berusia di atas lima tahun, atau galon isi ulang yang dicuci dengan deterjen di pinggir jalan selama bertahun-tahun.

Meskipun diklaim tahan panas, tidak ada kontrol sejauh mana kontaminasi yang terus menerus terjadi pada air dalam kemasan galon BPA, baik karena kenaikan suhu temperatur maupun karena sebab lain seperti gesekan atau perlakukan saat pembersihan galon.

Sementara itu, ahli teknologi polimer Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Mochamad Chalid mengatakan, belum ada negara di dunia ini yang melarang penggunaan plastik PET untuk kemasan air minum.

Ia menegaskan, sejauh riset yang ada sudah bisa dikonfirmasi, tidak ditemukan pelepasan senyawa antimon berbahaya dalam kemasan plastik PET.

Baca juga: Akademisi Desak Pemerintah Segera Terapkan Kebijakan Pelabelan BPA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Survei Populix: 54 Persen Masyarakat RI Belanja di 'E-commerce', Mayoritas Gen Z

Survei Populix: 54 Persen Masyarakat RI Belanja di "E-commerce", Mayoritas Gen Z

Whats New
6 Dampak Negatif Adanya Pembangunan Ekonomi

6 Dampak Negatif Adanya Pembangunan Ekonomi

Whats New
Di Hadapan Jokowi, Erick Thohir Sebut Bank-bank BUMN Sudah Gelontorkan Rp 1.600 Triliun kepada UMKM

Di Hadapan Jokowi, Erick Thohir Sebut Bank-bank BUMN Sudah Gelontorkan Rp 1.600 Triliun kepada UMKM

Whats New
Lokasi Jadi Faktor Moncernya Bisnis F&B, Benarkah?

Lokasi Jadi Faktor Moncernya Bisnis F&B, Benarkah?

Smartpreneur
Menurut Jokowi, Ini Sektor Industri yang Menjanjikan ke Depan

Menurut Jokowi, Ini Sektor Industri yang Menjanjikan ke Depan

Whats New
Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Smartpreneur
Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Whats New
Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di 'Startup'

BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di "Startup"

Whats New
Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Whats New
Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Whats New
Gen Z, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Gen Z, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Spend Smart
Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Spend Smart
Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Whats New
Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com