Berikut tarif ojek online 2022 yang berlaku di Zona I:
Sementara itu, tarif ojek online per Km dan biaya jasa minimal yang berlaku di wilayah Jabodetabek atau Zona II menjadi yang termahal.
Baca juga: Grab dan GoCar Bandara Soekarno-Hatta: Cara Pesan, Tarif, Titik Jemput
Berikut rinciannya sesuai peraturan tarif ojek online Kemenhub:
Adapun tarif di Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua sesuai aturan baru tarif ojek online adalah sebagai berikut:
Baca juga: Simak Cara dan Syarat Daftar GoCar Online 2022
Itulah informasi seputar tarif ojek online 2022, lengkap dengan ulasan terkait tarif ojek online paling murah hingga termahal yang berlaku untuk aplikasi ojek online seperti Grab, Gojek, dan Maxim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.