Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi Energi Rp 502,4 Triliun, Bisa Buat Bangun 3.333 Rumah Sakit atau 3.500 Km Tol

Kompas.com - 26/08/2022, 19:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun. Ia bilang, nilai subsidi tersebut merupakan angka yang sangat besar.

Bendahara Negara itu pun memberikan gambaran besarnya anggaran subsidi energi dengan perbandingan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.

Salah satunya pada sektor kesehatan. Menurutnya, anggaran Rp 502,4 triliun itu setara dengan pembangunan 3.333 rumah sakit skala menengah dengan perkiraan biaya Rp 150 miliar per rumah sakit.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Ratusan Triliun Rupiah Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya

"Jadi kalau Menteri Kesehatan misalnya minta anggaran bisa membangun rumah sakit sampai ke seluruh pelosok, itu kita bisa bangun sebanyak 3.333 rumah sakit," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022).

Selain itu, anggaran tersebut juga cukup untuk membangun sebanyak 41.666 puskesmas di seluruh pelosok Indonesia. Perhitungan ini berdasarkan perkiraan biaya pembangunan sebesar 12 miliar per unit.

Kemudian anggaran sebanyak Rp 502,4 triliun itu setara pula dengan pembangunan sebanyak 226.886 gedung sekolah dasar. Asumsinya, per gedung sekolah memakan biaya Rp 2,19 miliar.

Tak hanya itu, anggaran subsidi energi juga setara dengan pembangunan ruas tol baru sepanjang 3.501 kilometer (KM) dengan perkiraan memakan biaya sebesar Rp 142,8 miliar per kilometer.

"Dengan dana Rp 502 triliun tadi, itu kita bisa bikin ruas tol sepanjang 3.500 kilometer. Mungkin ini (setara) bisa menyelesaikan semua tol di Sumatera, bahkan lewat, karena kemarin kan masih ada yang belum tersambung," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Kalau Anggaran Subsidi BBM Ditambah, dari Mana Dananya?

Ia menekankan, angka-angka itu dimaksudkan untuk memberi gambaran terhadap upaya pemerintah menjaga harga jual energi di masyarakat agar tidak naik seiring melonjaknya harga komoditas dunia, dengan menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun.

Nilai subsidi dan kompensasi itu pada dasarnya sudah bertambah dari alokasi semula yang sebesar Rp 152,1 triliun. Namun, anggaran itu berpotensi naik kembali jika tidak ada kebijakan pengendalian oleh pemerintah.

Berdasarkan penghitungan terkini, anggaran subsidi dan kompensasi energi berpotensi naik sebesar Rp 195,6 triliun atau menjadi sekitar Rp 698 triliun. Ini dikarenakan konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan melebihi kuota, seiring dengan naiknya harga minyak mentah dan melemahnya kurs rupiah.

"Jadi (gambaran) ini hanya untuk memberikan sense of magnitude bahwa ini adalah angka yang sangat besar dan sangat riil, dan Rp 502 triliun ini masih belum cukup, masih akan berpotensi menambah Rp 195 triliun lagi," pungkasnya.

Baca juga: Dilema Subsidi BBM, Mengorbankan Daya Beli Rakyat atau APBN Jebol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Whats New
Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Whats New
Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

Whats New
Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Spend Smart
OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

Whats New
BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

Whats New
Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan 'Brand' Lokal

Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan "Brand" Lokal

Whats New
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Whats New
Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Whats New
Pemerintah Bakal Larang 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Pemerintah Bakal Larang "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Whats New
Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Pergerakan IHSG Hari Ini 30 November? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com