Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Kontraktor Pertambangan, Ini Posisi dan Syaratnya

Kompas.com - 27/08/2022, 06:49 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu lulusan minimal Diploma (D3) hingga Sarjana (S1) dari berbagai jurusan ingin berkarir di perusahaan kontraktor pertambangan, simak lowongan kerja yang satu ini.

PT Pamapersada Nusantara membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi Data Visualization Officer, External Relation Officer, dan System Development Officer.

PT Pamapersada Nusantara merupakan perusahaan kontraktor pertambangan yang merupakan bagian dari Astra Heavy Equipment, Mining, Construction & Energy.

Baca juga: 7 Contoh Surat Lamaran Kerja di PT yang Baik Agar Dilirik HRD

Mengutip dari instagram resmi @kemnaker, Sabtu (27/8/2022), berikut adalah posisi, persyaratan hingga cara mendaftarnya.

Persyaratan umum

- Berusia maksimal 27 tahun

- Sudah menyelesaikan studi

- IPK minimal 2,75 untuk D3 dan 3,00 untuk S1

- Bersedia bekerja di area job site

Persyaratan khusus

1. Data Visualization Officer: D3 Teknik Manajement Informatika

2. External Relation Officer: S1 Ilmu Komunikasi & Public Relation

3. System Development Officer: D3 Statistika

Cara mendaftar

Bagi kamu yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dan tertarik untuk bergabung bisa melamar secara online melalui situs resmi Rekrutmen Pamapersada di https://recruitment.pamapersada.com/.

Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga tanggal 3 September 2022.

Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Pamapersara, karena rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Baca juga: Lowongan Kerja Super Indo untuk Lulusan SMA-SMK hingga S1, Simak Posisi dan Persyaratannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com