Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ungkap Harga Asli Pertalite dan Solar Jika Tanpa Subsidi

Kompas.com - 27/08/2022, 16:42 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Harga BBM bersubsidi dinilai perlu disesuaikan karena adanya kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi membuat anggaran subsidi membengkak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Harga Jual Eceran (HJE) BBM bersubsidi jauh lebih rendah dibandingkan harga jual seharusnya atau keekonomiannya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut bahwa harga Pertalite seharusnya Rp 14.450 per liter berdasarkan harga keekonomiannya. Namun, SPBU Pertamina masih menjual BBM RON 90 ini dengan harga jauh di bawahnya, yaitu Rp 7.650 per liter.

Baca juga: Ingin Beli KPR Tapi Gaji Rp 5 Juta? Simak Hal Ini

"Harga Pertalite sekarang ini, rakyat setiap liternya mendapatkan subsidi 53 persen atau Rp 6.800 setiap liter yang dibeli," ujar Sri Mulyani dilansir dari Antara, Sabtu (27/8/2022).

Angka tersebut ia dapat dengan mengasumsikan harga Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 105 dollar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.700 per dollar AS.

Sementara itu, harga jual Solar juga dinilai masih jauh dibanding harga keekonomiannya. Sri Mulyani mengungkapkan, harga Solar saat ini sebesar Rp 5.150 per liter, sedangkan harga aslinya sudah mencapai Rp 13.950 per liter.

"Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi solar sebesar 63 persen atau mencapai Rp 8.800 per liter dari harga riilnya," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Ojol dan Penumpang Tertabrak di Duri Kosambi, KAI Imbau Masyarakat Tak Buka Perlintasan Liar

Seperti diketahui, pada tahun ini anggaran subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 149,4 triliun, dan subsidi listrik mencapai Rp 59,6 triliun. Lalu, kompensasi BBM mencapai Rp 252,5 triliun dan kompensasi listrik mencapai Rp 41,0 triliun.

Dengan itu, total anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 502,4 triliun. Jumlah ini berpotensi membengkak hingga Rp 698 triliun atau naik Rp 195,6 triliun, apabila konsumsi terus meningkat.

Dana subsidi BBM setara pembangunan 3.333 RS

Sri Mulyani menambahkan subsidi energi sebesar Rp 502,4 triliun pada 2022 setara dengan pembangunan 3.333 rumah sakit (RS). Hitungan tersebut berasal dari biaya yang dikeluarkan untuk membangun satu rumah sakit kelas menengah senilai Rp 150 miliar.

"Kalau Menteri Kesehatan sekarang meminta anggaran supaya kita bisa membangun rumah sakit, ini bisa sampai ke seluruh pelosok," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Lazada PayLater dengan Mudah

Selain itu, dana jumbo tersebut juga setara dengan pembangunan 227.886 sekolah dasar (SD) dengan biaya per SD sebesar Rp 2,19 miliar, terutama bagi daerah-daerah yang belum memiliki SD di wilayahnya.

Ia melanjutkan, dana Rp 502 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga setara dengan pembangunan 3.501 ruas tol baru dengan biaya Rp 142,8 miliar per kilometer atau setara pula dengan penyelesaian seluruh Tol di Sumatera yang belum tersambung secara penuh.

Kemudian, dana subsidi energi itu juga setara dengan pembangunan 41.666 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dengan biaya Rp12 miliar per unit, khususnya untuk di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) yang tidak menikmati subsidi Rp502 triliun.

"Jadi ini hanya untuk memberikan gambaran bahwa angka subsidi energi tahun 2022 adalah angka yang sangat besar dan sangat nyata, bahkan ini masih belum cukup," tuturnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Astra Otoparts untuk Lulusan SMK hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com