Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan Balikpapan ke Swasta selama 54 Tahun

Kompas.com - 30/08/2022, 19:34 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan konsesi Pelabuhan Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada PT Lestari Samudra Sakti.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menjelaskan, konsesi Pelabuhan Balikpapan diberikan kepada pihak swasta dalam hal ini PT Lestari Samudra Sakti selama 54 tahun.

Pada perjanjian konsesi ini disepakati mengenai pemberian hak kepada PT Lestari Samudera Sakti untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan yang meliputi lahan Terminal Lestari Samudra Sakti, fasilitas pelabuhan, serta fasilitas penunjang dengan luas sebesar 39.163 meter persegi.

Baca juga: Kemenhub dan JICA Sepakat Garap Proyek Baru di Pelabuhan Patimban

Menurutnya, langkah ini sebagai bukti nyata Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus mengembangkan infrastruktur di bidang kepalabuhanan khususnya dalam mendukung pembangunan Ibukota Negara Baru atau IKN Nusantara di Kaltim.

Perjanjian konsesi ini juga menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

"Pemerintah berharap dengan ditandatanganinya konsesi antara KSOP Kelas I Balikpapan dengan PT Lestari Samudra Sakti dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur pelabuhan serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Arif, dalam keterangan resminya, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Full Cashless, Ini Cara Beli Tiket Kapal Jepara–Karimunjawa 2022

Dengan adanya kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatan kepelabuhan, Arif berharap akan terjadi peningkatan pelayanan di bidang transportasi khususnya transportasi laut.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Kemenhub khususnya di bidang kepelabuhanan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhanan Kemenhub Subagiyo mengatakan, kajian usulan konsesi PT Lestari Samudra Sakti tersebut telah dilakukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kaltim sesuai Laporan Nomor LR-29/PW17/2/2019 tanggal 31 Januari 2019.

Baca juga: Update Tol Laut Papua, Lahan Bongkar Muat Pelabuhan Jayapura Ditambah

 

"Nilai aset yang akan dikonsesikan sebesar Rp 214 miliar dengan jangka waktu konsesi selama 54 tahun. Besaran pendapatan konsesi sebesar 5 persen per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa pelabuhanan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pelabuhan Balikpapan akan menjadi salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan Ibukota Negara Baru atau IKN Nusantara.

Baca juga: Call Center Tol Jakarta-Merak, Pelabuhan Merak dan Nomor Penting Lain

Pemberian konsesi kepada PT Lestari Samudra Sakti telah sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nasional yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2020.

Adapun penandatanganan konsesi dilaksanakan di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (30/8/2022).

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku dengan Direktur PT Lestari Samudera Sakti Thio Wiwiek Sulisto, disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca juga: Cek Moda Transportasi dari Bandara Hang Nadim Batam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com