Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Pelabuhan Patimban di Bawah Pengelolaan Swasta

Kompas.com - 17/12/2021, 12:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Operasional Pelabuhan Patimban memasuki babak baru setelah resmi dikelola oleh perusahaan swasta, yakni PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memang secara resmi telah melaksanakan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT PPI.

Ini ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Syarat Penyeberangan ke Bali dan Sumatera Diperketat Mulai 1 Desember

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional Fuad Rizal.

Selain itu, ditekjen Berita Acara Serah Terima Aset KPBU Pelabuhan Patimban serta penandatanganan Berita Acara Tanggal Efektif KPBU.

"Pelabuhan Patimban internasional ini adalah suatu perjalanan panjang. Alhamdulillah sekarang kita memasuki era baru dari suatu Pelabuhan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (17/12/2021).

“Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," sambung Arif.

Baca juga: Luhut Tawari AS Investasi di RI untuk Proyek Pelabuhan Ramah Lingkungan

Serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban antara Kemenhub sebagai penanggung jawab proyek dengan PT PPI sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2021 lalu.

"Ini akan menjadi tanggal bersejarah bagi kita karena Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang telah memiliki izin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban," ujar Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com