“Kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN penerima penugasan (Pertamina) pada dasarnya (merupakan) bentuk subsidi terselubung,” papar Faisal.
Oleh karena itu, Faisal mendorong agar Indonesia kembali konsisten menghapus kebijakan subsidi secara bertahap, lalu mengalokasikan anggaran subsidi BBM secara tepat. Ia juga mendorong produksi minyak bumi dan peningkatan ketahanan energi Tanah Air.
Langkah tersebut dapat dilakukan dengan mengembalikan aturan penetapan harga BBM sesuai formula yang sudah diatur pada Perpres Nomor 191 tahun 2014.
Faisal menilai bahwa kekhawatiran harga BBM yang fluktuatif akan menyumbang inflasi bisa diantisipasi dengan berbagai cara.
Salah satunya, dengan memberlakukan dana stabilisasi serta menetapkan harga jual eceran BBM berdasarkan formula perhitungan harga yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya. Dengan kata lain, koefisien atau formulanya ditetapkan berdasarkan data up to date.
Selanjutnya, memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan renten di pasar serta restrukturisasi industri perminyakan.
“Jika terpaksa, pemerintah bisa memberikan subsidi BBM yang dapat mendorong masyarakat melakukan perubahan pola konsumsi BBM,” tuturnya.
Faisal memahami, harga BBM menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah. Pasalnya, kebijakan menaikkan harga BBM selalu mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Meski tidak disukai sebagian besar masyarakat, pemerintah harus tetap konsisten dan berani menghapus subsidi BBM.
Ia juga menambahkan, dibutuhkan upaya keras untuk meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan tersebut diperlukan.
“Dengan demikian, pemerintah dapat mengalokasikan dana subsidi BBM untuk kebutuhan lain yang dapat memberi manfaat lebih besar bagi orang miskin,” kata Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.