Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] BSU 2022 Tahap Pertama Cair | Ketentuan soal Pesangon Karyawan Resign 2022

Kompas.com - 12/09/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. BSU 2022 Tahap Pertama Cair, Kemenaker: Bisa Diambil di Bank Himbara Mulai Senin

Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU senilai Rp 600.000 sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) sesuai operasional Bank Himbara.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," jelas Anwar dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Lebih lanjut dia menyebutkan per Jumat malam kemarin (9/9/2022), pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.

Selengkapnya simak di sini

2. Fakta Tol Jagat Kerthi Bali: Panjang 96 Km dan Boleh Dilalui Motor

Setelah Tol Bali Mandara, Pulau Bali bakal menambah kepemilikan jumlah ruas tolnya. Tak tanggung-tanggung, akan ada ruas tol baru sepanjang 96,21 kilometer di Pulau Dewata tersebut.

Nama ruas tol yang akan segera dibangun mulai tahun ini adalah Tol Jagat Kerthi Bali.

Jalan bebas hambatan ini merupakan jalan tol penghubung Gilimanuk-Mengwi (Tol Gilimanuk-Mengwi). Yang menarik dan bisa membedakan dengan jalan tol lainnya di Indonesia, yakni tol ini akan menjadi akses utama bagi kendaraan umum, roda empat, roda dua alias motor, bahkan sepeda.

Guna mengakomodasi kendaraan sepeda motor dan sepeda, tol ini akan memiliki tiga jalur, yakni jalur untuk kendaraan roda empat maupun di atasnya, jalur khusus sepeda motor, dan jalur khusus sepeda, serta dilengkapi dengan enam simpang susun atau interchange.

Baca selengkapnya di sini

3. Pahami Ketentuan soal Pesangon Karyawan Resign 2022

Masih penasaran tentang ketentuan pesangon mengundurkan diri 2022? Ketentuan terkait pesangon karyawan resign atau mengundurkan diri penting dipahami.

Berapa pesangon karyawan yang mengundurkan diri? Karyawan resign dapat apa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com