KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bukan kebijakan populis.
Kenaikan harga BBM pasti akan diikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan pengalihan subsidi berupa bantuan sosial tidak akan mampu menutupi kenaikan tersebut. Logika tersebut menghinggapi publik dan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Padahal di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong peningkatan penghasilan rakyatnya. Salah satunya melalui pembiayaan ultra mikro (yang dikenal dengan sebutan UMi).
Tujuannya agar masyarakat memiliki penghasilan tambahan yang cukup dari usaha ultra mikro yang dijalankannya. Dengan demikian, pemberian permodalan bagi usaha ultra mikro menjadi shock absorber untuk meredam dampak kenaikan harga BBM.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Kenaikan Harga BBM
Data Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP-UMi) per tanggal 10 Juni 2022 sebagaimana dipublikasikan dalam website Pusat Investasi Pemerintah menunjukkan data pembiayaan UMi telah menyentuh 509 kabupaten/kota yang disalurkan melalui 50 lembaga penyalur kepada 6,09 juta pelaku usaha dengan total pembiayaan Rp 20,79 triliun.
Pembiayaan ultra mikro diharapkan terus ekspansif sehingga menyentuh lebih banyak pelaku usaha ultra mikro guna mendukung geliat perekonomian lokal maupun nasional.
Strategi komunikasi sangat penting sebagai panduan organisasi dalam mencapai tujuan itu. Apalagi di tengah kondisi pendemi Covid-19 ini, strategi komunikasi perlu disusun dengan sangat baik dan terukur.
Harapannya, pembiayaan ultra mikro menjadi alternatif pelaku usaha ultra mikro dalam mendapatkan modal dalam mengembangkan usaha.
Penyusunan strategi komunikasi pembiayaan ultra mikro pada dasarnya bertujuan untuk mencapai target berupa efek perubahan perilaku masyarakat, dalam hal ini calon debitur. Efek diharapkan berupa tanggapan, respon atau reaksi dari komunikan ketika menerima pesan dari komunikator.
Menurut Ardianto (2007:49), efek pada khalayak disklasifikasikan menjadi efek kognitif jika menyangkut pikiran atau nalar; efek afektif bila menyangkut perasaan; dan efek konatif (conative behavioral effect) apabila berkaitan dengan perilaku.
Pembiayaan ultra mikro pada akhirnya bertujuan mencapai efek perilaku konatif (behavioral) yakni migrasi perilaku calon debitur untuk mengetahui pembiayaan ultra mikro, memahami prosedur pengajuannya, dan aktif menjadi calon debitur.
Dari pengertian tersebut, strategi komunikasi merupakan perpaduan atau gabungan dari perencanaan komunikasi dan manajemen komunikasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Penggunaan strategi komunikasi, menurut Pace, Peterson, dan Burnett, punya tiga tujuan utama. Pertama memastikan komunikan memahami makna dari pesan yang diterima. Kedua, setelah pesan dimengerti dan diterima komunikan maka penerimaan tersebut perlu terus dipelihara dan dibina. Terakhir, hasil dari pemahaman dan penerimaan pesan tersebut digunakan untuk memotivasi komunikan untuk melakukan suatu kegiatan.
Baca juga: Mengenal Perbedaan UKM, UMKM dan Ultra Mikro (UMi)
Karena pentingnya tujuan penerapan strategi komunikasi tersebut, pembiayaan ultra mikro perlu disusun dalam perumusan strategi yang tepat sebagaimana dalam teori Smeltzer. Smeltzer merumuskan tiga strategi.
Pertama, pemilihan isi pesan. Pesan yang jelas akan membantu publik lebih mudah memahami seluk-beluk pembiayaan ultra mikro. Pesan harus menjadi konsensus bersama yang memiliki kedekatan makna dengan calon debitur (target komunikasi).