Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rapikan" Pelintasan KA, Kementerian PUPR Sebut Butuh Dana Rp 300 Triliun

Kompas.com - 15/09/2022, 14:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, dibutuhkan dana sekitar Rp 300 triliun untuk menyelesaikan pelintasan sebidang jalur kereta api di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mendukung sterilisasi pelintasan sebidang rel kereta adalah pembangunan flyover, underpass, jembatan penyeberangan orang (JPO), termasuk perbaikan jalan lingkungan di sekitarnya.

Hedy menjelaskan, hitungan anggaran tersebut berdasarkan sekitar 3.000 titik pelintasan sebidang jalur kereta api di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.

"Ini memang membutuhkan biaya yang sangat besar apabila memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus tidak sebidang sesuai dengan amanat Undang-Undang. Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun," kata Hedy dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kementerian PUPR: Bayar Tol Tanpa Berhenti Bisa Dilakukan Sebelum Berangkat

Hedy mengestimasikan, biaya satu underpass atau flyover untuk pelintasan sebidang jalur kereta api membutuhkan dana sebesar Rp 150 miliar triliun.

Sementara itu, kata dia, hingga saat ini pelintasan sebidang jalur kereta api yang berada di jalan nasional sudah tertangani sebanyak 49 titik dari total 199 titik.

"Total pelintasan sebidang jalur kereta dengan jalan nasional yang belum tertangani sebanyak 150 titik. Apabila kita estimasikan biaya satu underpass atau flyover di jalan nasional sebesar Rp150 miliar kita perkirakan kebutuhan biayanya Rp22,50 triliun," ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR Teken 19 Paket Pembangunan IKN Senilai Rp 5,1 Triliun

Hedy mengatakan, selain biaya besar, pembangunan flyover/underpass membutuhkan waktu cukup lama, sehingga berdampak pada munculnya titik kemacetan baru pada saat pembangunan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan beberapa solusi dalam penanganan pelintasan sebidang kereta api di antaranya yaitu, kebijakan dalam pembangunan jalan baru yang melewati pelintasan kereta harus tidak sebidang seperti yang sudah dilakukan Kementerian PUPR pada jalan nasional bypass atau jalan lingkar.

"Kedua kita harus mengubah jalan yang sebidang menjadi tidak sebidang, tetapi karena terdapat kendala biaya tadi bias dilakukan secara bertahap," tuturnya.

Baca juga: Hari Ini, Penumpang 14 KA Jarak Jauh Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara

 

Teknologi early warning system

Di samping itu, Hedy mengatakan, harus memastikan lintasan-lintasan kereta api dapat dijaga, termasuk dengan menerapkan teknologi early warning system (sistem peringatan dini) yang tidak membutuhkan petugas jaga.

Kemudian, pemasangan rambu-rambu pada pelintasan kereta tetapi harus diikuti dengan displin pengguna jalan (edukasi).

Lebih lanjut, Hedy mengatakan pembangunan flyover/underpass akan terus dilanjutkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Adapun beberapa flyover tersebut di antaranya yaitu pembangunan Flyover Gelumbang di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 700 meter, Flyover Aloha di Jawa Timur sepanjang 858 meter, Underpass Joglo di Jawa Tengah sepanjang 450 meter, dan Flyover Nurtanio sepanjang 937 meter di Jawa Barat untuk mendukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com