Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Kementerian BUMN, Askrindo Punya Komisaris Baru

Kompas.com - 16/09/2022, 08:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak Komisaris di PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo anggota holding Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group atau IFG,

Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-195/MBU/09/2022 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 009/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Menteri BUMN memutuskan memberhentikan secara hormat komisaris M. Khoerur Roziqin dan mengangkat Anindita Eka Wibisono sebagai Komisaris Askrindo yang baru.

Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisaris M. Khoerur Roziqin yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi serta kontribusi bagi kemajuan PT Askrindo selama memangku jabatan.

Baca juga: Laba Bersih Askrindo Syariah Tembus Rp 169,3 Miliar Tahun 2021, Meningkat 5 Kali Lipat

Manajemen Askrindo berharap Komisaris yang baru dapat membawa PT Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.

Sementara itu, sebelum diangkat menjadi Komisaris Askrindo, Anindita Eka Wibisono pernah menjabat sebagai Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN.

Baca juga: Kuartal III 2021, Askrindo Bukukan Laba Rp 917 Miliar

 


Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris PT Askrindo yang baru.

- Komisaris Utama: Widodo Ekatjahjana

- Komisaris: Encep Sudarwan

- Komisaris: Anindita Eka Wibisono

- Komisaris Independen: Heru Kreshna Reza

- Komisaris Independen: Kemal Arsjad

- Komisaris Independen: Renny Octavianus Rorong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com