Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SWI Sudah Blokir 426 Pinjol Ilegal hingga Pertengahan 2022

Kompas.com - 16/09/2022, 19:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengatakan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal terus menurun dalam 4 tahun terakhir.

Ia menyebut hal itu lantaran SWI melakukan pemblokiran pinjol ilegal. Tahun terbanyak SWI menghentikan pinjol ilegal ialah pada 2019.

Secara rinci, SWI OJK telah memblokir 404 pinjol ilegal pada 2018. Pada 2019, jumlahnya naik hingga 1.493 pinjol ilegal.

Mulai tahun 2020, jumlah pemblokiran pinjol ilegal terus turun. Pada 2020 sebanyak 1.026 pinjol ilegal, 2021 sebanyak 811 pinjol ilegal, dan hingga pertengahan 2022 sebanyak 426 pinjol ilegal.

Baca juga: Kini Masyarakat Bisa Curhat soal Pinjol di Warung Waspada Pinjol, Cek Jadwalnya

"Tahun ini ada 400-an yang kami hentikan. Tapi ini tren menurun, yang paling banyak itu 2019 sekitar 1.400-an, terus turun dan turun," ujarnya di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Dia menyebut, secara total sejak 2018, SWI OJK telah memblokir 4.160 pinjol ilegal. Angka ini sangat jauh dari jumlah pinjol yang legal yakni hanya 102 pinjol.

Menurutnya, kasus pinjol ilegal ini dapat dikurangi lantaran masyarakat kini lebih memahami tentang ciri-ciri dan bahaya pinjol ilegal.

SWI OJK mengaku akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pinjol ilegal dengan melakukan berbagai edukasi, sosialisasi, dan seminar.

Selain itu, SWI yang merupakan wadah koordinasi 12 kementerian dan lembaga ini akan terus melakukan pemberantasan dengan menangkap pelaku pinjol ilegal, dan memblokir aplikasinya supaya tidak memakan korban lebih banyak.

Baca juga: OJK Sebut 15 Perusahaan Pinjol Belum Memenuhi Modal Disetor Rp 25 Miliar


"Mudah-mudahan semakin menurun ya berkat banyaknya edukasi yang kita lakukan. Masyarakat kita semakin sadar. Kemudian juga pemberantasan kita lakukan selalu, mudah-mudahan ini semakin menurun," ucapnya.

Pasalnya, berbeda dengan investasi bodong yang hanya menyebabkan kerugian materiil, pinjol ilegal justru lebih berbahaya karena korban tak hanya rugi materiil tetapi juga dipermalukan oleh pelaku.

Bahkan tak jarang, korban yang dipermalukan dan diancam oleh penagih pinjol ilegal ini banyak yang melakukan bunuh diri lantaran tertekan secara psikologis.

"Pinjol ilegal kerugiannya yang nyata di masyarakat adalah bunganya tinggi, feenya tinggi, dendanya tinggi, jangka waktu sangat rendah. Sementara immateriil berupa penagihan-penagihan tidak beretika, mengalami teror intimidasi yang memang sangat merugikan masyarakat kita," jelasnya.

Baca juga: Jangan Tergiur Pinjol, Pilih Kredit UMi untuk Modal Usaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com