Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp 338 Triliun pada 2023

Kompas.com - 21/09/2022, 08:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2023 mencapai Rp 338 triliun. Nilai itu naik tipis dari usulan dalam nota keuangan yang sebesar Rp 336,7 triliun.

Adapun anggaran tersebut terdiri dari subsidi energi Rp 212 triliun dan kompensasi energi Rp 126 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, total anggaran subsidi dan kompensasi tahun depan naik karena memperhitungkan perubahan asumsi kurs. Nilai tukar dari semula diasumsikan Rp 14.750 per dollar menjadi Rp 14.800 per dollar di 2023.

"Totalnya jadi sekitar Rp 338 triliun, subsidi plus kompensasi untuk subsidi Rp 212 triliun dan sisanya kompensasi (Rp 126 triliun)," ujarnya saat ditemui usai rapat panja dengan Banggar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Anggaran Subsidi Energi 2023 Naik Jadi Rp 212 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Secara rinci, anggaran subsidi energi sebesar Rp 212 triliun mencakup alokasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 21,5 triliun, Elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp 117,8 triliun, dan alokasi subsidi listrik Rp 72,6 triliun. Namun, untuk anggaran kompensasi pemerintah belum memiliki rinciannya.

3 hal yang pengaruhi subsidi energi

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya menjelaskan, terdapat tiga faktor yang dapat mempengaruhi anggaran subsidi dan kompensasi energi. Terdiri dari pergerakan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), volume BBM yang dikonsumsi masyarakat, dan pergerakan nilai tukar.

"Ini akan kami lihat dan sekarang yang ada kompensasinya kan Pertalite, sedangkan yang lain itu bentuk subsidi," katanya.

Baca juga: Anggaran Subsidi Energi 2023 Disepakati Rp 211,9 Triliun, Lebih Tinggi dari Jumlah di Nota Keuangan

Ia menyebutkan, anggaran kompensasi untuk 2023 telah disiapkan oleh pemerintah dalam bentuk cadangan sebesar Rp 127,7 triliun. Anggaran ini baru akan digunakan menyesuaikan kebutuhan di tahun depan dan kondisi asumsi makro ekonomi.

"Sebenarnya anggaran kompensasi tidak pernah ada, karena itu kan sesuai kebutuhan. Kan beda cara ngitungnya karena kompensasi akan melihat volume (energi) yang digunakan," jelas dia.

Sementara itu, dalam rapat panja, Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, anggaran kompensasi energi yang yang dicadangkan senilai Rp 127,7 triliun tersebut, dipastikan masuk dalam belanja non kementerian dan lembaga.

"Anggaran kompensasi memang selama ini dimasukkan ke anggaran cadangan, enggak pernah masuk ikut ke anggaran kementerian dan lembaga. Anggaran kompensasi tetap (masuk di) cadangan dan keputusannya domain pemerintah (tergantung kebutuhan)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com