Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online

Kompas.com - 25/09/2022, 15:04 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Peserta jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat mengecek status keaktifan kepesertaannya masing-masing secara online.

Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, cek status kepesertaan JKN-KIS bisa dilakukan beberapa cara, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 165, dan chat assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi, care center, dan layanan CHIKA?

Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Cek Syarat dan Caranya

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online

1. Cek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN

Aplikasi mobile JKN bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store. Sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta harus memiliki akun.

Adapun cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password
  • Masukkan kode captcha, klik Login
  • Pilih menu peserta, akan muncul halaman yang menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2022 Sesuai Jenis Kepesertaan

Cara cek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara onlineShutterstock Cara cek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara online
2. Cek status keaktifan kepesertaan melalui layanan CHIKA

Layanan CHIKA bisa diakses melalui beberapa media sosial resmi seperti Facebook Messenger di Facebook/BPJSKesehatanRI, aplikasi Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Lebih lanjut, cara cek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui CHIKA sebagai berikut:

  • Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp
  • Pilih menu cek status peserta
  • Masukkan nomor peserta atau NIK
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format

Nantinya, CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Baca juga: Ketahui, Ini 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3. Cek status keaktifan kepesertaan melalui BPJS Kesehatan care center 165

BPJS Kesehatan care canter 165 bisa diakses melalui telepon selama 24 jam, dengan langkah pengecekan status keaktifan kepesertaan melalui BPJS Kesehatan care center sebagai berikut:

  • Menghubungi BPJS Kesehatan care center di nomor 165
  • Memilih jenis layanan 1 (satu)
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Memasukkan nomor peserta atau NIK
  • Memasukkan tanggal lahir

Setelah data yang diiskan benar, VIKA akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Baca juga: Jaminan Pensiun Bisa Diterima Tiap Bulan, Kenali Jenis Manfaatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com